Pada Senin, 09 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB, Polsek Sipirok berhasil melaksanakan mediasi yang sukses untuk menyelesaikan kasus kekerasan fisik yang terjadi di wilayahnya. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan menjaga kedamaian dan ketertiban pasca-pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang telah berlangsung beberapa waktu lalu, dengan melibatkan kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut.
Kasus ini bermula pada Minggu, 08 Desember 2024, ketika terlapor, Imam Harisah Dalimunte, melakukan pemukulan terhadap Muhammad Adil Dalimunte di toko milik korban. Kejadian tersebut memicu ketegangan di masyarakat, namun setelah laporan diterima, Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok bersama Kanit Reskrim dan anggota Reskrim segera mengadakan mediasi pada Senin sore.
Dengan tujuan menciptakan suasana yang aman dan kondusif pasca-pilkada, mediasi ini dihadiri oleh kedua belah pihak, perwakilan keluarga, serta Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Sipirok. Dalam proses tersebut, kedua pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dengan terlapor bersedia memberikan uang perobatan kepada korban.
Mediasi yang berhasil ini tidak hanya menyelesaikan masalah internal keluarga, tetapi juga menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga situasi yang aman dan harmonis setelah Pilkada, di mana ketegangan pasca-pemilu seringkali dapat memperburuk konflik masyarakat. Dengan adanya penyelesaian yang damai ini, diharapkan kedamaian dan ketertiban dapat terus terjaga di masyarakat.
Proses mediasi berakhir dengan penandatanganan surat perjanjian perdamaian yang disepakati kedua belah pihak, menandai berakhirnya permasalahan tersebut secara baik dan damai.
Komentar