Pada Kamis, 5 Desember 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Polres Tapanuli Selatan melalui Polsek Padang Bolak melaksanakan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh Kesatuan Aksi Pemerhati Indonesia Raya (KAPIR). Aksi ini dilaksanakan pasca Pilkada 2024, dengan fokus pada evaluasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Lawas Utara, yang dianggap penting untuk menjaga stabilitas pasca pesta demokrasi.
Sebanyak 10 orang pengunjuk rasa yang dipimpin oleh Koordinator Aksi, Syaiful Syah Ritonga, mendatangi Kantor Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara untuk menyampaikan dua tuntutan utama mereka. Tuntutan pertama adalah agar Pj Bupati Padang Lawas Utara mengevaluasi kinerja Kepala Satpol PP, yang dinilai lalai dalam menjaga kondusivitas dan ketentraman masyarakat pasca Pilkada 2024.
Tuntutan kedua terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pada Satpol PP pada tahun 2022 dan 2023. Para pengunjuk rasa meminta Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait hal ini.
Meskipun aksi berlangsung dengan damai, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara menyampaikan respons atas aspirasi yang disampaikan. Ia menjelaskan bahwa Satpol PP telah menjalankan tugasnya, termasuk melakukan razia dan memberikan himbauan kepada pemilik tempat hiburan malam di wilayah tersebut. Terkait dengan peraturan tentang tempat hiburan malam, Sekretaris Satpol PP menyebutkan bahwa pihaknya sedang menunggu keluarnya Peraturan Daerah (Perda) yang akan memberikan payung hukum untuk penindakan lebih lanjut.
Setelah melakukan orasi, massa pengunjuk rasa kemudian bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara. Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Erwin Rangkutti, menyambut kedatangan mereka dan menanggapi aspirasi terkait anggaran Satpol PP. Ia mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan akan mendalami lebih lanjut mengenai anggaran pada tahun 2022 dan 2023, serta mengingatkan bahwa permasalahan tempat hiburan malam sudah dibahas bersama Forkopimda dan menunggu keluarnya Perda terkait.
Aksi unjuk rasa berakhir dengan tertib dan aman pada pukul 11.30 WIB, dengan massa yang membubarkan diri tanpa insiden. Pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Padang Bolak berhasil menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat pasca Pilkada 2024.