Pada hari Selasa, 19 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Batang Toru melaksanakan kegiatan razia di Jalan Lintas Sidimpuan-Sibolga, Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Toru, IPTU Reckly Nelson Tarigan, S.H., bersama personel lainnya, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Batang Toru, terutama menjelang Pilkada 2024.
Dimulai dengan Apel Persiapan (AAP) yang dipimpin oleh Kapolsek, kegiatan dilanjutkan dengan pergerakan menuju lokasi razia pada pukul 20.30 WIB. Personel Polsek Batang Toru tiba di Jalan Lintas Sidimpuan-Sibolga, Kelurahan Aek Pining, dan mulai melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas pada pukul 21.00 WIB.
Kegiatan razia ini berlangsung hingga pukul 22.00 WIB, dan selanjutnya personel Polsek Batang Toru kembali ke Mapolsek Batang Toru untuk melaksanakan apel konsolidasi.
Hasil dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut, sehingga memberikan rasa nyaman bagi pengendara yang melintas.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan Kamtibmas lainnya yang bisa mengganggu ketertiban dan keamanan menjelang Pilkada 2024.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mencegah peredaran narkoba di wilayah Jalan Lintas Sidimpuan-Sibolga. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali, memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mendukung terciptanya suasana kondusif untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Tapanuli Selatan.