Menyelesaikan Konflik Menjelang Pilkada Tapanuli Selatan 2024

Menjelang Pilkada Tapanuli Selatan 2024, situasi sosial di wilayah hukum Polsek Batang Toru tetap dijaga dengan baik oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, AIPDA Alex Panjaitan, S.H. Pada hari Selasa, 18 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, Bhabinkamtibmas bersama berbagai pihak terkait menggelar mediasi untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi di areal HGU PT. MIR, Desa Simarlelan, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Perkelahian yang melibatkan karyawan Divisi 8 PT. MIR, An. Kariuman Zay dan Etanius Zay, dengan karyawan Divisi 6 PT. MIR, An. Atasi Telaumbanua dan Sadarman Telaumbanua, terjadi karena ketegangan yang muncul akibat suara bising sepeda motor. Insiden ini berpotensi menambah ketegangan di masyarakat, khususnya menjelang Pilkada Tapanuli Selatan yang semakin dekat.

Namun, dengan pendekatan problem solving yang tepat, Bhabinkamtibmas, bersama dengan pihak perusahaan dan pemerintah desa, berhasil mengadakan mediasi yang menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Mereka sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum dan menanggung biaya pengobatan masing-masing.

Penyelesaian masalah secara damai ini menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat yang mulai mempersiapkan diri untuk Pilkada 2024. Hal ini juga menjadi langkah nyata untuk menghindari potensi perpecahan dan menjaga keharmonisan dalam masyarakat Tapanuli Selatan, khususnya menjelang momen penting pemilihan kepala daerah.

Komentar