Mediasi Berhasil: Penyelesaian Isu Video TikTok di Desa Batang Tura Pasca Pilkada 2024

Pada hari Jumat, 6 Desember 2024, sekira pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, AIPDA Roy Naldi Hasibuan, melaksanakan kegiatan penyelesaian masalah (Problem Solving) terkait viralnya sebuah rekaman video TikTok yang dibuat oleh saudara Rohim Harahap, 52 tahun, seorang petani asal Desa Batang Tura, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kegiatan ini bertempat di Kantor Kepala Desa Batang Tura dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kejadian bermula pada Senin, 2 Desember 2024, saat terlapor, Rohim Harahap, membuat dan mengunggah video TikTok yang menyatakan bahwa Kepala Desa Batang Tura tidak melayani masyarakat dengan baik dan membuat keretakan di antara warga. Video ini kemudian viral di media sosial, menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat. Menanggapi hal ini, Kepala Desa Batang Tura, Abdullah Efendi Siregar, merasa keberatan dan melaporkan masalah tersebut ke Polsek Sipirok.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan mediasi antara kedua belah pihak di Kantor Desa Batang Tura, yang dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Berkat kerja sama semua pihak, mediasi berhasil dilaksanakan dengan lancar. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan membuat surat perjanjian yang menegaskan komitmen mereka untuk menjaga kedamaian di desa. Selain itu, Rohim Harahap juga membuat video TikTok terbaru yang mengklarifikasi isi video sebelumnya, yang telah menjadi perhatian publik.

Proses mediasi ini mencerminkan kesuksesan dalam meredakan ketegangan dan mencegah terjadinya perpecahan antarwarga, serta menunjukkan peran aktif Polri dalam menciptakan kedamaian di masyarakat, terutama pasca Pilkada 2024.