Masih Awal Tahun, 2 Pria Kedapatan Pungli di Sipirok dan Tertangkap

TAPANULI SELATAN – Di suasana yang masih awal tahun, 2 orang pria, RB (42) dan ZMH (42), sudah berani melakukan dugaan aksi pungutan liar (Pungli) ke para pengguna jalan.

 

Walhasil, aksi dugaan Pungli kedua pria ini, terendus oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang dipimpin Ipda Rioy Yusriadi, STrK.

 

Di mana, Tim Patroli mendapat informasi bahwa di Dusun Bulu Payung, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel, ada dugaan terjadi Pungli, pada Jumat (03/01/2024).

 

Kemudian, Tim Patroli menyambangi lokasi. Setiba di lokasi, Tim Patroli melihat RB sedang melakukan dugaan Pungli dan langsung mengamankannya.

 

“Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan uang tunai senilai Rp32 ribu dan Rp324.700,” terang Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Ipda Rioy.

 

Selain mengamankan RB, Tim Patroli juga membawa rekannya ZMH. Lalu, Tim Patroli menyerahkan RB dan ZMH berikut barang bukti ke Piket Yanmas Polsek Sipirok.

 

“Untuk rencana tindaklanjut, Penyidik akan melaksanakan koordinasi ke Pengadilan guna pelaksanaan sidang Tipiring (tindak pidana ringan-red) terhadap kedua pelaku,” tutup Ipda Rioy.