Korban Pengeroyokan Dapat Keadilan: Mediasi Polsek Dolok Berhasil

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARA – Berkat upaya mediasi oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Dolok, Bripka Heriandi Rambe dan Bripka Sigit Dalimunthe, korban atas kasus dugaan pengeroyokan akhirnya terima maaf dari pelaku.

Kapolsek Dolok, AKP Eka Wahyudi, pada Selasa (12/3/2024) pagi, menjelaskan, adapun pelapor atau korban dalam kasus ini adalah, Zulhabdi Rambe. Sedangkan terlapor antara lain, BR dan JR.

Korban melaporkan para terlapor, atas dugaan pengeroyokan terhadapnya. Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada, Minggu (11/3/2024) petang. Persisnya di Desa Simadihon, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian wajah,” terang Kapolsek.

Atas laporan itu, Bhabinkamtibmas memanggil kedua belah pihak, guna upaya mediasi atas kasus tersebut. Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan akan selesaikan permasalahan ini di desa.

“Para terlapor, juga berjanji akan menanggung biaya perobatan korban dan memberikan uang upah-upah. Terakhir, kami menghimbau warga agar bersama-sama menjaga ketertiban dan situasi kondusif di desa,” tutup Kapolsek.

Komentar