Kejadian Mengejutkan, Bocah 9 Tahun Jadi Korban Tabrak Angkot di Tapsel

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id – Bocah berusia 9 tahun, AHR, Korban Tabrak angkutan kota (Angkot) saat nyeberang Jalinsum Km 07-08, Jurusan Pasar Batang Toru dengan Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu (2/12/2023) siang.

Akibat tertabrak Angkot saat nyeberang, bocah 9 tahun warga Desa Sianggunan, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel ini, sempat tak sadarkan diri. Awalnya, korban mendapat rawatan di Rumah Sakit di Kota Padangsidimpuan.

“Namun, guna mendapat perawatan lebih intensif, korban harus rujukan ke RS Mitra Sejati di Kota Medan,” kata Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Sofyan Helmi Nasution, SH, Minggu (3/12/2023) pukul 17.30 Wib

Menurut Kasat, akibat tertabrak Angkot, korban mengalami luka berat yakni, bengkak dan robek pada kepala bahagian belakang. Lebih jauh, Kasat menjelaskan, insiden ini persisnya terjadi di Desa Sianggunan.

“Saat itu, korban hendak menyeberang dari arah kiri Jalan menuju kanan ke Pasar Batang Toru,” urai Kasat.

Nahas, kata Kasat, saat menyeberang itu, datang Angkot bernomor polisi BB 1775 FA dari arah Padangsidimpuan menuju Pasar Batang Toru. SM (27), warga Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, selaku pengemudi Angkot memacu kenderaannya dengan kecepatan sedang.

“Karena jarak yang sudah terlalu dekat, akhirnya pengemudi Angkot tak dapat mengelak hingga terjadilah kecelakaan tersebut,” ungkap Kasat.

Kasat menambahkan, usai tertabrak Angkot, korban terpental ke Badan Jalan. Kini, lanjut Kasat, pihaknya sudah melakukan cek dan olah TKP di lokasi kejadian. Pihaknya, juga telah mengamankan Angkot tersebut ke Pos Lantas Batang Toru.

Komentar