TAPANULI SELATAN – Kasus dugaan penganiayaan antar dua warga Desa Wek IV, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), berakhir damai di meja mediasi Polsek Batang Toru, Selasa (11/02/2025) malam.
Di mana, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Aiptu Andi Siregar dan Aipda M Hakim Harahap, melakukan pemecahan masalah atau problem solving terhadap penganiayaan yang diduga dilakukan warga inisial, IE terhadap Ahmad Toha.
Kapolsek Batang Toru, AKP RN Tarigan, SH, pada Rabu (12/02/2025) siang menjelaskan bahwa, kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat surat kesepakatan bersama untuk tidak mengulangi kembali kejadian tersebut.
“Kedua belah pihak sepakat berdamai ditandai dengan bersalaman-salaman. Dan, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum,” ungkap Kapolsek.
Komentar