PADANG LAWAS UTARA – Kasus dugaan pencurian 50 buah Kelapa di dalam karung yang terjadi di Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, berakhir damai.
Perdamaian ini terjadi, berkat adanya upaya mediasi dari Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aiptu Sayaman Siregar, bersama Babinsa, Sertu Ahmad Arifin Nasution, dan Kepala Lingkungan setempat, Syarif Mahjud, pada Senin (17/02/2025).
Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, menjelaskan, adapun yang menjadi pelapor dalam kasus ini adalah, Rahmat Rudini Daulay (29), selaku pemilik Kedai di Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Gunung Tua.
“Sedangkan terlapornya ada dua remaja berumur 19 tahun yang juga warga Kelurahan Pasar Gunung Tua masing-masing adalah, SAH dan GDR,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menceritakan, peristiwa dugaan pencurian buah Kelapa ini terjadi pada Sabtu (08/02/2025) pagi lalu. Diduga, para terlapor mengambil buah Kelapa di depan kedai pelapor.
“Kemudian, para terlapor diduga kuat menjualnya kepada pedagang di Pasar Gunung Tua seharga Rp200 ribu. Hal ini diketahui dari rekaman CCTV yang ada di Rumah depan kedai pelapor,” ungkap Kapolsek.
Dari hasil mediasi yang telah dilakukan, lanjut Kapolsek, para terlapor mengakui dengan terus terang telah mengambil buah Kelapa milik pelapor dan meminta maaf. Pelapor masih belum bersedia memaafkan para terlapor.
Pelapor, dalam hal ini, masih akan memikirkan serta koordinasi dengan istrinya terlebih dahulu selama 3 hari ke depan termasuk menentukan besaran ganti ruginya.
Kemudian, diadakan mediasi kedua. Dalam mediasi ini, pelapor meminta ke para terlapor harus mengganti buah Kelapa yang diambilnya sebanyak 50 buah dan bersedia memaafkannya.
Para terlapor menyanggupi permintaan pelapor dan bersedia meminta maaf serta tidak mengulangi perbuatannya. Kesepakatan kedua belah pihak ini, dituangkan pada surat perdamaian untuk ditandatangani bersama.
“Karena di antara pelapor dengan para terlapor masih berhubungan keluarga, maka permasalahan tersebut sepakat diselesaikan secara kekeluargaan,” tandas Kapolsek.
Komentar