PADANG LAWAS UTARA – Bhabinkamtibmas Polsek Dolok, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Aiptu Monang P Siregar, akhirnya sukses melakukan problem solving atau pemecahan masalah, atas kasus penganiayaan.
Pelaksanaan problem solving kasus dugaan penganiayaan ini digelar dalam mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Padang Malakka, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (19/02/2025) pagi.
Adapun yang menjadi korban dalam kasus dugaan penganiayaan ini adalah, KN, selaku adik. Sedangkan terduga pelakunya adalah, IN, yang merupakan abang kandung KN. Mediasi ini, dihadiri perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, dan orangtua keduanya.
Kapolsek Dolok, AKP Suhardi, SH, menjelaskan bahwa, berkat upaya problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas serta perangkat Desa Padang Malakka dan Tokoh Masyarakat, kakak beradik ini akhirnya sepakat untuk berdamai.
“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Dan yang diduga pelaku (IN-red) sudah meminta maaf kepada korban (KN). Terduga pelaku berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannnya di kemudian hari,” jelas Kapolsek.
Komentar