Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polres Tapsel Bimtek Penggunaan Sistem Aduan Instansi

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id – Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Rudy Saputra, SH, MH, dan Kanit Tipiter, Ipda Irwan Sarumpat, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan sistem aduan instansi, Kamis (16/11/2023) pagi.

Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polres Tapsel ikuti Bimtek penggunaan sistem aduan instansi bagi Polda Sumut sejajaran di Hotel JW Marriot, Kota Medan. Direktur Utama Pengendalian Aplikasi Informatika, Teguh Afriandi, membuka kegiatan tersebut.

Teguh menyampaikan materi terkait tema pengendalian konten negatif di dunia maya. Sementara, AKBP M Yunnus Saputra, SIK, Msc IT, selaku Kanit V Subdit III Bareskrim Polri menyatakan, perlunya melakukan penindakan.

Terutama, terhadap konten-konten negatif untuk menjaga Kamtibmas menuju Pilpres tahun depan. Sedangkan, Kombes Pol Dr Teddy Jhon Marbun, SH, MHum, selaku Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, mengatakan saat ini jajaran Polri perlu mewaspadai konten-konten negatif.

“Karena, besarnya pengguna internet sehingga perlunya sistem yang baik untuk menciptakan konten positif wilayah Sumut,” ujarnya.

Taruli, SH, MH, selaku Ketua Monitoring Isu dan Pengaduan Instansi, menyampaikan tentang Managamen penanganan konten internet negatif.

Raditya Iryandi, Praktisi IT, memaparkan, tentang cara efektif blok aplikasi mobile. Terakhir, pemaparan dan pembelajaran pengoperasian teknis penggunaan sistem aduan instansi polri pada situs polri.aduankonten.id oleh Riko Rasota Rahmada, SKom.

Usai kegiatan, Kasat Reskrim, mengatakan, bahwa Bimtek ini sangat penting demi kemajuan pelayanan kepolisian khususnya di jajaran Tipiter. Oleh karenanya, ia berharap, pengaplikasian Bimtek ini harus benar-benar nyata di Polres Tapsel.

“Mudah-mudahan, ke depan pelayanan kami akan lebih maksimal,” ungkap Kasat Reskrim.