Kasat Intelkam Polres Tapsel: Perbedaan Pilihan di Pilkada Paluta Tak Boleh Picu Perpecahan

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id,  PADANG LAWAS UTARA – Di sela gerakan Kapolres Jelajah Huta, Kasat Intelkam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Iptu Oloan Lubis, SH, memaparkan bahwa dari 178.481 orang daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), potensi perbedaan pilihan pasti ada.

“Sebagai informasi, pada pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 nanti, DPT di Kabupaten Paluta ada 178.481 orang dan 571 TPS, dengan demikian menurut hasil deteksi kami, potensi perbedaan pilihan di tengah-tengah masyarakat pasti ada,” ujar Iptu Oloan saat gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta, pada Senin (02/09/2024).

Namun demikian, dalam acara yang berlangsung di Balai Desa Sungai Datar, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta itu, Kasat menghimbau agar jangan jadikan perbedaan itu menjadi sarana untuk perpecahan. Perbedaan pilihan atau pandangan, menurut Kasat, adalah suatu hal yang lumrah dalam negara demokrasi.

“Namun, persatuan dan kesatuan di antara kita dalam bingkai Dalihan Natolu khususnya dan Bhineka Tunggal Ika umumnya, harus tetap kita jaga. Karena sejatinya, kita masyarakat Tabagsel ini adalah bersaudara,” urai Kasat.

Oleh karenanya, dari pelosok Kabupaten Paluta itu, Iptu Oloan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan kondusif, tanpa perpecahan.

Ia mengatakan, bahwa kolaborasi antara Polri dan seluruh elemen berperan sangat signifikan dalam ciptakan Pilkada yang aman, damai, dan kondusif itu.

“Mari kita jaga suasana damai, jujur, adil, dan jauh dari money politic. Agar, Pilkada nanti berjalan lancar,” harap Iptu Oloan.

Guna menciptakan Pilkada yang damai juga, Iptu Oloan menghimbau masyarakat untuk menghindari black campaign, penyebaran berita hoaks, dan ujaran kebencian. Sebab, ketika seseorang menyebarkan black campaign, berita hoaks, dan ujaran kebencian, dapat memicu kegaduhan.

“Bijaklah dalam bermedia sosial. Karena, ketika kita sembarangan menyebarkan berita black campaign, penyebaran berita hoaks, dan ujaran kebencian, bisa berujung kepada perbuatan pidana,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Kasat menyebut, bahwa tujuan dari gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta ini adalah untuk menampung berbagai aspirasi dari masyarakat. Menurutnya, gerakan ini merupakan cara alternatif inisiasi dari Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH.

“Tujuannya, guna menampung berbagai aspirasi dengan teknik jemput bola guna tangani persoalan Kamtibmas dari bawah,” terangnya.

Jihad Melawan Narkoba

Selain aspirasi, Iptu Oloan mengaku, bahwa gerakan ini menampung berbagai keluhan dari masyarakat seputar situasi Kamtibmas. Tak lupa, ia juga menyerukan ke masyarakat untuk terlibat dalam program Kapolres Tapsel yaitu, jihad melawan narkoba.

“Suksesnya jihad melawan narkoba ini tentu, harus dengan peran serta dari masyarakat yang sangat kontributif dalam menghalau peredaran narkoba ini,” terang Iptu Oloan.

Ia juga meminta masyarakat agar jangan sungkan melapor, jika melihat adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Selain narkoba, Kasi Humas juga menghimbau setiap masyarakat, untuk tidak bermain judi, baik secara online atau offline.

Sebab, judi dapat merusak, baik dari segi ekonomi maupun keluarga. Di dalam agama apapun, juga melarang yang namanya perjudian. Untuk itu, pihaknya berharap, tidak ada lagi yang bermain judi.

“Jangan ada yang terlibat pada judi dan peredaran atau penyalahgunaan narkotika, serta berbagai penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polres Tapsel,” tutur Kasat.

Kepada perangkat Desa, ia ingatkan agar tetap gunakan anggaran dengan tepat sasaran, serta hindari korupsi. Pastikan, anggaran Desa membawa kemaslahatan, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi setiap warga.

Kasat juga menghimbau setiap masyarakat, untuk menghindari aksi KDRT. Selain merupakan tindak pidana, KDRT dapat berefek buruk karena bisa merusak mental dan psikis anak-anak selaku generasi penerus.

“Polri, khususnya Polres Tapsel sangat konsern terhadap perlindungan perempuan dan anak. Sebab, Undang-undang telah mengatur tentang keseriusan negara menangani perlindungan perempuan dan anak ini,” ucapnya.

Terakhir, Kasat mengingatkan masyarakat waspada akan terjadinya kecelakaan. Untuk hindari kecelakaan pula, Kasat menghimbau ke masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalulintas.

“Kami menekankan, bahwa akan memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar aturan. Untuk itu, mari kita patuhi segala peraturan lalulintas yang ada,” pungkasnya menutup.

Komentar