Kapolsek Sipirok Hadiri Pelantikan 273 PPS Pilkada Zona III Tapsel

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id,

TAPANULI SELATAN – Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro, menghadiri pelantikan 273 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada serentak 2024 zona III sesi kedua Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Minggu (26/05/2024) pagi.

Kapolsek, menghadiri pelantikan 273 anggota PPS pada Pilkada serentak 2024 zona III sesi kedua Kabupaten Tapsel yang terdiri dari Kecamatan Angkola Timur, Sipirok, Arse,Saipar Dolok Hole, dan Aek Bilah.

Pelantikan berlangsung di Gedung Serba Guna Al Hadid di Desa Simaninggir, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel. Selain pelantikan, kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah/janji.

Kapolsek Sipirok menjelaskan, bahwa pihaknya hadir dalam kesempatan ini, guna memberikan rasa aman dan nyaman selama pelaksanaan pelantikan, penandatanganan pakta integritas, dan pengambilan sumpah atau janji 273 anggota PPS.

“Kegiatan pengamanan berlangsung secara terbuka dan tertutup oleh personel Polres Tapsel dan Polsek Sipirok. Hingga berakhirnya kegiatan, semua dalam keadaan aman dan baik (kondusif),” kata Kapolsek.

Sementara itu, Komisioner KPU Tapsel Bagian Data, Yassir Husein Pardede, memaparkan, pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan surat keputusan KPU No.945/PP.04.2.-PU/12 tahun 2024.

Di mana, lanjut Yassir, surat tersebut berisi tentang hasil penetapan seleksi calon anggota PPS terpilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut maupun Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapsel tahun 2024.

“Kegiatan ini terbagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama meliputi Kecamatan Sipirok dan Angkola Timur. Serta, sesi kedua Kecamatan Arse, Saipar Dolok Hole, dan Aek Bilah,” jelasnya.

Ia merinci, untuk anggota PPS yang mengikuti pelantikan Kecamatan Sipirok sebanyak 120 orang. Kemudian, Kecamatan Arse 30 orang. Lalu, Kecamatan Aek Bilah 36 orang. Selanjutnya, Saipar Dolok Hole 42 orang. Dan, Kecamatan Angkola Timur 45 orang.

“Nantinya, anggota PPS Pilkada ini akan bekerja selama 8 bulan terhitung sejak 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025,” pungkasnya.

Komentar