Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Batang Toru “Turun Gunung” Tangkap Pemilik Sabu

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, bersama Kanit Reskrim, Ipda Ery J Situmorang, SH, kompak “turun gunung” tangkap pemilik sabu, AFH alias B (34), pada Senin (4/3/2024) sore.

Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, kompak “turun gunung” tangkap pemilik sabu bersama Tim dari Unit Reskrim, atas laporan dari masyarakat yang sudah resah akibat ulah AFH yang kerap melakukan transaksi narkoba.

“Dari sana, kami bersama-sama menggelar penyelidikan,” kata Kapolsek Batang Toru.

Menurut informasi, pria pengangguran ini kerap lakukan transaksi di Warung miliknya. Persisnya di Lingkungan II, Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Setiba di lokasi, kami langsung menggelar penggerebekan di Warung milik tersangka (AFH-red) tersebut,” urai Kapolsek.

Saat lakukan penggeledahan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain, 3 paket sabu yang berada dalam bungkus rokok. Kemudian, 10 paket sabu yang ada di dalam kantung celana depan sebelah kanan AFH.

Selanjutnya, satu paket sabu yang ia simpan di dalam plastik beserta 10 plastik kosong dan sendok sabu yang terbuat dari sedotan di dalam dompet warna cokelat. Lalu, sebuah mancis berwarna biru tua serta satu unit Handphone warna hitam.

“Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti kami bawa ke Polsek Batang Toru. Tujuannya, untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek mengakhiri.

Komentar