Kapolres Tapsel Jelajah Huta: Ipda Maraden Ajak Masyarakat Cegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARAKapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kanit I Pidum Sat Reskrim, Ipda Maraden Hutabarat, ingatkan ke segenap masyarakat tentang bahaya aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kami ingatkan ke seluruh masyarakat bahwa, bahaya KDRT ini dapat timbulkan trauma bagi perempuan dan anak,” ujar Ipda Maraden di sela gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta di Kantor Desa Pagaran Tonga, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (05/09/2024).

Khusus bagi kaum suami yang acap kali menjadi pelaku KDRT, Kanit juga menekankan agar menghindari hal tersebut. Justru, ia mengajak masyarakat untuk lindungi perempuan dan anak sebagai kaum yang lemah dari bahaya KDRT.

Menurut Ipda Maraden, KDRT terhadap perempuan dan anak, adalah sebuah tindakan yang dapat menjurus kepada perbuatan pidana. Ia menjelaskan, KDRT bisa terjadi karena perselingkuhan, masalah ekonomi, campur tangan pihak ketiga, bermain judi, dan perbedaan prinsip.

Bentuk-bentuk KDRT bisa berupa, kekerasan fisik, psikis, hingga penelantaran. Dan untuk menghindari KDRT, ia mengajak sesama keluarga saling menyayangi dan mencintai serta jauhkan perselisihan atau pertengkaran dalam keluarga.

“Terkait Undang-undang perlindungan perempuan dan anak, pemerintah sudah memberi payung hukum sendiri terhadap hal tersebut. Karena, perempuan dan anak kerap jadi objek kekerasan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Desa Pagaran Tonga, Riskal Lupti Harahap, mengapresiasi langkah Kapolres Tapsel dan jajaran menggelar gerakan Jelajah Huta. Menurutnya, dengan adanya Jelajah Huta ini, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi maupun keluhannya ke Polri.

“Kami juga mendukung penuh program Bapak Kapolres Tapsel untuk menjaga suasana damai jelang Pilkada serta berjihad melawan narkoba,” tuturnya.