Kapolres Jelajah Huta, Kasiwas Polres Tapsel: Laporkan Bandar Narkoba, Kami Akan Tindak Tegas

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Di sela gerakan Kapolres Jelajah Huta, Kasiwas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Ismaya, secara tegas menyampaikan ke masyarakat, bila tau ada bandar atau pemain narkoba silahkan lapor ke pihaknya.

“Bila ada yang tau pemain atau bandar narkoba lapor ke Polres Tapsel, meski yang terlibat personel kami, silahkan laporkan, pasti kami tindak tegas,” tutur Kasiwas di sela gerakan Kapolres Jelajah Huta, Kamis (08/08/2024) siang.

Begitu juga dengan perjudian. Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Dolok Sordang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel ini, Kasiwas juga meminta masyarakat tak ragu untuk melaporkan bilamana melihat adanya aktivitas perjudian, baik online atau offline.

“Saat ini, Bapak Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, memiliki program jihad melawan narkoba serta pemberantasan perjudian. Kami berharap, masyarakat mendukung upaya Polri menekan kedua hal itu,” tegasnya.

Menjelang Pilkada 2024, ia meminta masyarakat jangan mudah sebarkan informasi atau berita hoaks, ujaran kebencian, dan black campaign. Karena hal tersebut dapat berujung ke perbuatan pidana.

“Kami minta masyarakat harus cerdas menyaring informasi. Sebab, di tahun politik saat ini, tak sedikit berita hoaks mendadak muncul di tengah publik. Jangan sembarang membagikan sebuah informasi,” urainya.

“Karena, tidak selamanya apa yang terlihat, sesuai fakta di Lapangan. Mari, kita jaga suasana Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pilkada serentak 2024 ini,” tambah Kasiwas menutup.

Sementara, Kanit I Sat Intelkam Polres Tapsel, Iptu Titus Dwioko, SH, yang juga hadir, mengimbau ke masyarakat, untuk selalu menjaga suasana harmonis di tengah-tengah keluarga. Hindari pertengkaran yang dapat memicu kekerasan dalam Rumah Tangga.

“Manakala terjadi KDRT atau tindak pidana perlindungan perempuan dan anak, hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan dahulu. Sebab, jika sudah masuk ke pelaporan, maka akan lebih panjang alur penyelesaiannya,” ungkap Iptu Titus.