Kanit Sat Lantas Tapsel Ajak Warga Hindari Knalpot Blong Demi Kenyamanan Bersama

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARA – Di sela gerakan Kapolres Jelajah Huta, Kanit Regident Sat Lantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Ipda Edy Sofyan Nasution, SH, mengajak masyarakat agar jangan gunakan knalpot blong atau racing pada kenderaannya.

“Jangan gunakan knalpot blong pada kenderaan kita, karena hal itu dapat mengganggu kenyamanan orang lain,” ajak Ipda Edy di sela gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta, pada Kamis (05/09/2024).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Tamosu, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara itu, Ipda Edy juga mengimbau ke para orangtua agar tak membiarkan anaknya yang masih di bawah umur, untuk mengenderai roda dua.

“Sebab, emosi seorang anak, apalagi usia di bawah umur, cenderung tidak stabil. Namun, kami sarankan agar orangtua yang mengantar jemput demi kebaikan kita. Jadilah polisi bagi diri kita sendiri,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas, demi menghindari kecelakaan khususnya pengendara sepeda motor. Pihaknya menghimbau pesepeda motor untuk memakai helm SNI dan lengkapi surat-surat kendaraan.

“Kemudian, selalu rutin memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan. Sebab, jika ada yang mengalami kecelakaan untuk mendapatkan klaim asuransi Jasa Raharja, maka perlu laporan polisi dan kelengkapan surat-surat kendaraan,” sebutnya.

Dalam kesempatan ini, Kanit juga berpesan ke para Tokoh Masyarakat, untuk berdayakan komunitas pemuda yang ada, demi membasmi narkoba di Kampung masing-masing. Ia sarankan para komunitas pemuda di Kampung untuk lebih aktif salurkan berbagai kegiatan positif.

“Misalnya, membuat even olahraga atau kajian-kajian keagamaan. Dengan demikian, harapannya para generasi muda kita terhindar dari kesempatan untuk mengenal barang haram narkoba ini,” pinta Kanit.

Jihad Melawan Narkoba

Kanit, juga memperkenalkan program unggulan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, yaitu jihad melawan narkoba guna selamatkan generasi penerus bangsa Indonesia. Maka, dia meminta para pemuda, agar jangan sekali-kali menggunakan narkoba.

“Khusus bagi anak muda, kami sangat mengharapkan peran sertanya untuk membantu kami dalam memberantas penyalahahgunaan dan peredaran narkoba. Misalnya, dengan cara memberikan informasi kepada kami terkait penyalahahgunaan dan peredaran narkoba,” pesannya.

Tak lupa, Kanit juga mengingatkan soal permainan judi online yang mulai marak merebak di masyarakat. Kata Ipda Edy, permainan judi online ini hanya akan membawa kesengsara bagi para pemainnya.

“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini seluruh data pelaku judi online sudah terdaftar pada cyber Polri. Maka, bagi yang sudah terlanjur menjadi pelaku judi online berhentilah dan hapus aplikasi judi online tersebut sebelum terlambat. Mari kita sama-sama saling mengingatkan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sering terjadi karena perselingkuhan, masalah ekonomi, penelantaran, campur tangan pihak ketiga, bermain judi, dan perbedaan prinsip yang berujung kepada tindak pidana.

Bentuk-bentuk KDRT, menurut Kanit, bisa berupa kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran. Dan, untuk menghindari kasus KDRT ini terjadi dalam sebuah keluarga, maka pihaknya meminta agar saling menyayangi dan mencintai serta jauhkan perselisihan atau pertengkaran dalam rumah tangga.

“Dan kami juga menghimbau dalam penyelesaian kasus KDRT supaya lebih mengedepankan tindakan persuasif. Silahkan libatkan para perangkat desa, para Tokoh, atau Babinkamtibmas. Jadi, tidak langsung melaporkan ke Polisi supaya menghindari dampak permasalahan awal tadi semakin meluas,” pesannya.

Silaturahmi

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa, tujuan kedatangan pihaknya, adalah untuk menyampaikan gerakan inisiasi Kapolres Tapsel yaitu Jelajah Huta. Di mana, tujuannya bersilaturrahmi dan mengajak masyarakat menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024.

Dia mengingatkan para Kepala Desa (Kades) atau Lurah agar dalam penggunaan anggaran harus tetap transparan dan terbuka secara umum serta harus tepat guna atau sasaran sesuai Musrenbang. Semua ini demi kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas.

“Jangan sampai malah menggunakan anggaran di Desa atau Kelurahan untuk kepentingan-kepentingan politik. Karena, hal ini bisa berujung pada perbuatan pidana,” pungkas Ipda Edy mengakhiri.