Jihad Melawan Narkoba: Polres Tapsel Limpahkan Kasus Sabu ke Kejari Tapsel

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali limpahkan seorang tersangka kasus kepemilikan sabu berinisial, MIH, ke Kejaksaan, Rabu (28/08/2024).

Selain tersangka, Polres Tapsel juga melimpahkan barang bukti sabu yang kuat dugaan milik, MIH. Pelimpahan barang bukti ini, merupakan bagian dari upaya Polres Tapsel dalam menuntaskan perkara.

“Selain itu, pelimpahan barang bukti ini juga menjadi wujud implementasi program jihad melawan narkoba,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, Jumat (30/08/2024).

Lanjut Kasat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tapsel menerima proses pelimpahan atau tahap II tersangka berikut barang bukti tersebut. Dengan adanya pelimpahan ini, maka selesai tugas Penyidik dalam hal penyidikan.

“Dan selanjutnya, Penyidik akan melakukan koordinasi dengan JPU Kejari Tapsel guna proses persidangan terhadap tersangka,” pungkasnya.

Komentar