Jeruji Besi Menanti! Polres Tapsel Berhasil Tangkap Bandar dan Pengguna Sabu

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Polisi dari Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Polsek Batang Toru, secara kompak sukses jebloskan dua pria yang merupakan pengecer dan pengedar narkotika jenis sabu ke dalam bui, Sabtu (3/2/2024) sore.

Keberhasilan Polisi dari Sat Resnarkoba Polres Tapsel dan Polsek Batang Toru jebloskan pengecer dan pengedar sabu tersebut masuk bui, tak terlepas dari peran serta masyarakat. Di mana, pembelinya adalah RIS (36) dan pengedarnya, RL (40).

“Keduanya, merupakan warga Desa Wek IV, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel,” terang Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, Minggu (4/2/2024) malam.

Kasat membeberkan, penangkapan ini, bermula saat pihaknya mendapat laporan masyarakat, bahwa akan ada transaksi sabu di Desa Telo, Kecamatan Barang Toru. Atas hal itu, personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel dab Polsek Batang Toru berangkat ke TKP.

Setibanya di TKP, lanjut Kasat, Polisi menuju ke belakang salah satu Rumah masyarakat yang mereka curigai. Tak lama, Polisi melihat ada seorang laki-laki mencurigakan sedang berdiri.

“Kemudian, personel langsung mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial, RIS,” imbuh Kasat.

Terhadap RIS, sebut Kasat, personel melakukan pemeriksan badan. Dan dari tangan sebelah kanan RIS, personel menemukan barang bukti berupa sebungkus kotak rokok yang di dalamnya ada sepaket sedang sabu terbalut uang kertas Rp2.000.

“Barang bukti sabu seberat 10 Gram yang kami temukan dari tersangka RIS ini, terbungkus dengan plastik bening. Selain itu, kami juga menyita satu unit Handphone warna biru milik tersangka RIS,” urai Kasat.

Kasat menjelaskan, RIS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah benar miliknya. RIS juga mengaku, bahwa saat personel menangkapnya di belakang salah satu Rumah warga, ia sedang menunggu pembeli sabu.

“Dan, tersangka RIS juga mengaku, jika ia memperoleh sabu itu dari laki-laki inisial, RL,” terang Kasat.

Penangkapan RL

Tak menunggu lama, personel pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RL tepat di depan Rumahnya. Kepada personel, RL menjelaskan bahwa sabu yang terdapat pada RIS, memang benar berasal darinya.

RL sendiri, mengaku memperoleh sabu dari seorang laki-laki inisial, EB, yang merupakan warga Kota Sibolga. Saat ini, personel masih melakukan penyelidikan terkait hal itu. Dari RL, personel juga menyita satu unit Handphone warna hitam.

“Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti, kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat menutup.

Komentar