Iptu Aswin Himbau Orangtua di Paluta Antar Jemput Anak Demi Keselamatan di Jalan Raya

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARA – Di sela gerakan Kapolres Jelajah Huta, KBO Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Iptu Aswin Manurung, SH, himbau para orangtua agar antar jemput anak di bawah umur demi keselamatannya di jalan raya.

“Kami himbau dalam hal ini adalah peran serta para orangtua, cobalah berkorban luangkan waktu untuk antar jemput anak (di bawah umur),” ungkap Iptu Aswin saat menjawab pertanyaan warga di sela gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta di Desa Pasir Pinang, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (24/08/2024).

Sebab, kata KBO, hingga saat ini belum ada aturan yang memperbolehkan anak di bawah umur mengenderai kendaraan bermotor. Jika sampai terjadi kecelakaan akibat kelalaian anak di bawah umur, yang sudah mengenderai kenderaan bermotor, maka orangtua harus bertanggungjawab.

Oleh karenanya, ia mengajak semua pihak untuk tertib berlalulintas serta menghindari kecelakaan. Dan kepada setiap pengendara sepeda motor, dia menghimbau untuk memakai Helm dengan melengkapi surat-surat kendaraan.

Kemudian, ia juga menghimbau agar masyarakat rutin memeriksa keadaan kendaraan. Ia juga meminta kepada masyarakat, agar melengkapi berbagai surat-surat kenderaan. Sebab, jika ada yang mengalami kecelakaan untuk mendapatkan klaim asuransi dari Jasa Raharja, maka perlu ada laporan polisi dan kelengkapan surat kendaraan.

“Terakhir kami himbau, jangan menggunakan knalpot racing (blong). Dan untuk anak-anak di bawah umur kami himbau agar tidak mengendarai sepeda motor. Justru kami sarankan agar orangtua yang mengantar jemput,” pungkasnya.

Komentar