Ipda Maraden Hutabarat: Kepala Desa Harus Prioritaskan Kemaslahatan Umum Menjelang Pilkada

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARA – Dalam gerakan Kapolres Jelajah Huta, Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Ipda Maraden Hutabarat, menegaskan bahwa, seorang Kepala Desa (Kades) harus peduli terhadap kemaslahatan masyarakatnya.

“Misal, adanya anggaran di Desa, Kades harus peduli ke masyarakatnya, dengan mempergunakan hal tersebut untuk kemasalahatan umum yang seluas-luasnya,” terang Ipda Maraden saat gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta, Sabtu (14/09/2024).

Jika terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan penggunaan anggaran Desa, maka kata Kanit, bisa berakibat pada perbuatan pidana korupsi.

“Untuk itu, menjelang Pilkada serentak 2024 ini, para Kades harus berani untuk menolak ajakan oknum-oknum yang mau memanfaatkan kewenangan Kades demi kepentingan politik,” pinta Kanit.

Artinya, lanjut Kanit, para Kades agar selalu menggunakan anggaran dengan tepat sasaran. Selain harus tepat sasaran, Kades juga harus gunakan anggaran Desa untuk kepentingan maupun kemaslahatan masyarakat.

“Bukan untuk oknum-oknum tertentu. Apalagi, hanya untuk kepentingan politik menjelang Pilkada,” tegas Ipda Maraden dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Paranhonas, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara itu.

Sebelumnya, Kanit menegaskan jika Polri saat ini sangat serius dalam hal menindak tindak pidana judi maupun narkoba. Oleh karenanya, ia mengajak masyarakat agar tidak bermain judi atau terlibat dalam peredaran narkoba.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berani jadi relawan anti politik uang. Sebab, dengan masyarakat yang berani jadi relawan anti politik uang, tujuan dari gerakan Jelajah Huta Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, ini akan berhasil.

“Yaitu, tujuan Bapak Kapolres Tapsel adalah untuk menciptakan Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif jelang Pilkada,” terang Kanit.

Bilamana ada pelanggaran tindak pidana Pilkada, Kanit meminta bagi siapapun, agar silahkan laporkan ke Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Tampung Aspirasi dan Jawab Keluhan Masyarakat

Sebelumnya, Kabag Ren Polres Tapsel, Kompol Rudi Siregar, SH, mengaku, bahwa tujuan dari kegiatan ini salah satunya untuk, menampung aspirasi dan menjawab keluhan dari masyarakat, seputar Kamtibmas.

Kabag juga menjelaskan, bahwa pihaknya menggelar kegiatan ini dalam rangka cooling system jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Harapannya, akan berdampak pada damainya suasana Padang Lawas Utara.

“Kami himbau masyarakat, untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, ujaran kebencian, dan black campaign. Agar, tidak ada terjadi perpecahan di antara masyarakat,” harapnya.