Ipda Maraden Hutabarat Ajak Masyarakat Padang Lawas Utara Hindari KDRT dan Laporkan Kekerasan Seksual

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARA – Di sela gerakan Kapolres Jelajah Huta, Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Ipda Maraden Hutabarat, ajak segenap masyarakat untuk hindari aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Mari kita hindari KDRT di sebuah keluarga, karena hal ini dapat merusak psikis anak-anak kita,” ajak Kanit ke masyarakat saat gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta di Aula Kantor Desa Sampuran Simarloting, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (24/08/2024).

Kanit menjelaskan, jikalaupun sudah kadung terjadi KDRT, pihaknya berharap kepada Kepala Desa agar penyelesaiannya bisa lewat mediasi terlebih dulu dengan secara kekeluargaan.

“Sehingga masalah KDRT ini tidak melebar kemana-mana,” harapnya.

Namun, untuk kekerasan seksual dari lingkungan orang-orang terdekat, Ipda Maraden menegaskan, bahwa Polres Tapsel tidak akan mentolerir hal tersebut. Ia meminta setiap korban atau orangtuanya, melapor ke Polres Tapsel jika mengalami hal demikian.

“Jangan malah menutup-tutupinya. Karena hal ini dapat menyebabkan trauma terhadap anak tersebut,” tutur Kanit.

Terkait kekerasan psikis, sambung Ipda Maraden, jika kaum suami melihat istri sedang marah-marah, maka lebih bagus menjadi penyejuk dengan cara diam. Sehingga, permasalahan ini tidak melebar ke mana-mana.

“Dan untuk para istri, kalau ingin marah, marahlah dengan cara yang cerdas atau marah pada tempatnya,” pesan Kanit.

Menyinggung soal kecanggihan teknologi saat ini, Kanit mengaku, sebenarnya, media sosial ini bagus untuk perkembangan seseorang. Karena, siapa saja dapat menerima semua informasi atau kejadian-kejadian di belahan dunia.

“Namun, kita harus bijak menyaring informasi. Maka, kami ingatkan ke masyarakat sekalian, hati-hati dengan berita hoaks. apalagi sampai sebarkan berita hoaks tersebut. Karena hal ini, ada ancaman pidananya sesuai UU ITE dan. Dan hukumannya juga berat,” ucap Ipda Maraden.

Terakhir, Kanit mengingatkan para Kepala Desa, agar menggunakan anggaran yang ada untuk keperluan dan kemaslahatan masyarakat. Jangan sampai, para Kepala Desa malah menyalahgunakan anggaran yang ada di Desa tersebut.

“Karena, hal ini termasuk perbuatan tindak pidana korupsi yang bisa berujung ke jeruji besi,” pungkas Ipda Maraden mengakhiri.

Berjihad Melawan Narkoba

Sementara, Kabag Ren Polres Tapsel, Kompol Rudi Siregar, SH, yang turut hadir dan memimpin kegiatan itu, memperkenalkan program baru Kapolres, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, terkait berjihad melawan narkoba.

Kabag menyebut, bahwa tidak ada untungnya, bagi seseorang yang rutin konsumsi narkoba, apapun jenisnya. Kalaupun pemakai narkoba merasa enak memakai barang haram itu, maka menurut Kabag itu hanya kenikmatan semu yang justru menjurus kesengsaraan.

Kabag melanjut, ketika pemakai narkoba memakai barang haram itu sampai lama, maka belum ada dokter yang dapat menyembuhkan. Artinya, para pecandu narkoba ini tidak ada mendapat keuntungan apapun dari apa yang ia konsumsi.

Malah, kata Kabag, yang ada hanya kesengsaraan yang berujung pada perbuatan melanggar hukum. Karena, narkoba mengandung zat adiktif yang berbahaya. Oleh karena itu, Presiden RI, Ir Joko Widodo, menyampaikan semua pihak harus melawan narkoba.

“Serta, Bapak Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berjihad melawan narkoba. Untuk itu, kami mohon dukungan ke segenap masyarakat untuk menyukseskan program jihad melawan narkoba ini,” tegasnya.

Lebih jauh Kabag juga singgung soal judi online. Ia menyebut bahwa, dewasa ini, semua orang bisa melihat di berbagai media sosial bertebaran link-link judi online. Link-link ini, bisa jadi arena judi online. Tapi, permainan judi ini, bisa membuat seseorang melarat.

Judi, sebutnya, tidak hanya membuat satu orang yang sengsara. Namun, keluarga juga ikut menanggung akibatnya. Pihaknya mengaku bahwa, Kepolisian juga sedang gencar-gencarnya untuk memberantas judi. Baik itu online atau darat.

“Karena, efek yang timbul akibat judi imi sangat luas,” bebernya.

Menjelang Pilkada serentak 2024, Kabag mengingatkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), agar dapat bertugas sesuai tupoksi. Jangan ada petugas PPS yang lakukan perbuatan melanggar hukum yang menjurus ke arah perbuatan pidana.

Ia meminta para PPS untuk bertugas dengan tanggungjawab. PPS juga harus paham, mana yang boleh dan tidak untuk dilakukan. Jangan sampai, pesan Kabag, pekerjaan para PPS membawa keburukan bagi diri sendiri.

“Apalagi sampai membawa Bapak Ibu semuanya ke tindak pidana,” tandas Kabag.

Komentar