Gerakan Kapolres Jelajah Huta: Kasat Samapta Tapsel Imbau Orangtua Antar Jemput Anak untuk Keselamatan

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARA – Di sela gerakan Kapolres Jelajah Huta, Kasat Samapta Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Tona Simanjuntak, SH, minta ke setiap anak di bawah umur agar jangan sampai bawa sepeda motor.

“Kami minta ke setiap anak di bawah umur, jangan ada yang sampai bawa sepeda motor, lebih baik para orangtua antar jemput anak demi keselamatan di jalan raya,” ujar Kasat Samapta di sela gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta, Jumat (27/09/2024).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Simataniari, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara, ia mengimbau dalam hal ini adalah peran serta para orangtua, mencoba berkorban luangkan waktu untuk antar jemput anak di bawah umur.

Sebab, kata Kasat, hingga saat ini belum ada aturan yang memberi izin anak di bawah umur mengenderai kendaraan bermotor. Jika sampai terjadi kecelakaan anak di bawah umur yang sudah mengenderai kenderaan bermotor, maka orangtua harus bertanggungjawab.

“Oleh karenanya, kami mengajak semua pihak untuk tertib berlalulintas. Tujuannya, untuk menghindari kecelakaan. Dan kepada setiap pengendara sepeda motor, kami imbau untuk memakai Helm dengan melengkapi surat-surat kendaraan,” pintanya.

Kemudian, ia juga mengimbau agar masyarakat rutin memeriksa keadaan kendaraan. Ia juga meminta kepada masyarakat, agar melengkapi berbagai surat-surat kenderaan. Sebab, jika ada yang mengalami kecelakaan untuk mendapatkan klaim asuransi dari Jasa Raharja, maka perlu ada laporan polisi dan kelengkapan surat kendaraan.

“Terakhir kami himbau, jangan menggunakan knalpot racing (blong). Dan untuk anak-anak di bawah umur kami imbau agar tidak mengendarai sepeda motor. Justru kami sarankan agar orangtua yang mengantar jemput,” pungkasnya.