Gerakan Jelajah Huta Wujudkan Pilkada Damai di Tapanuli Selatan

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id,  TAPANULI SELATAN – Dalam gerakan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) Jelajah Huta, terus mengajak masyarakat untuk berani jadi relawan anti politik uang.

Sebab, dengan masyarakat yang berani jadi relawan anti politik uang, tujuan dari gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta ini akan berhasil, yaitu menciptakan Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif jelang Pilkada.

“Bilamana ada pelanggaran tindak pidana Pilkada, silahkan laporkan ke Gakkumdu (Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian),” ujar Kabag Sumda Polres Tapsel, AKP Sumanto Naibaho, SH, di sela gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta, Jumat (09/08/2024) pagi.

Dalam gerakan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Muara Purba Nauli, Kecamatan Angkola Muara Tais ini, Kabag menjelaskan tujuan gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta. Yaitu, guna menampung aspirasi dan menjawab keluhan dari masyarakat, seputar Kamtibmas.

Kabag juga menjelaskan, bahwa pihaknya menggelar kegiatan ini dalam rangka cooling system jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Harapannya, akan berdampak pada damainya suasana Tapsel.

“Kami himbau masyarakat, untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, ujaran kebencian, dan black campaign. Agar, tidak ada terjadi perpecahan di antara masyarakat,” harapnya.

Jauhi Narkoba dan Judi

Dalam kesempatan ini, Paur Subbag Bekpal Bag Log Polres Tapsel, Ipda S Toto Masrianto, yang hadir, mengajak ke masyarakat untuk jauhi perjudian dan narkoba. Dua penyakit masyarakat ini kian meresahkan.

Kini, kata dia, pemerintah juga sangat serius dalam hal memberantas kedua hal tersebut. Untuk itu, dia mengajak masyarakat agar tidak bermain judi atau terlibat dalam peredaran narkoba.

Pihaknya juga menyampaikan tentang penggunaan anggaran Desa bagi Kepala Desa agar tepat sasaran. Dana Desa, kata dia, harus dipergunakan untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat seluas-luasnya.

“Sebab, jika terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan penggunaan anggaran Desa, maka bisa berakibat pada perbuatan pidana,” tukasnya.

Komentar