Gerakan Jelajah Huta: Kasi Propam Polres Tapsel Tekankan Pentingnya Pencegahan KDRT

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARAKapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasi Propam, AKP R Triharjanto, SH, mengatakan, bahwa aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dapat timbulkan efek trauma bagi perempuan dan anak.

“KDRT bisa timbulkan efek trauma bagi perempuan dan anak, maka kami himbau ke masyarakat, khususnya kaum suami, agar hindari KDRT,” ajak Kasi Propam di sela gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta di Lapangan Futsal Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (28/08/2024).

Justru, ia mengajak masyarakat untuk lindungi perempuan dan anak sebagai kaum yang lemah dari bahaya KDRT. Menurut Kasi Propam, KDRT terhadap perempuan dan anak, adalah sebuah tindakan yang dapat menjurus kepada perbuatan pidana.

Ia menjelaskan, KDRT bisa terjadi karena perselingkuhan, masalah ekonomi, campur tangan pihak ketiga, bermain judi, dan perbedaan prinsip. Bentuk-bentuk KDRT bisa berupa, kekerasan fisik, psikis, hingga penelantaran.

Dan untuk menghindari KDRT, ia mengajak sesama keluarga saling menyayangi dan mencintai serta jauhkan perselisihan atau pertengkaran dalam keluarga.

“Terkait Undang-undang perlindungan perempuan dan anak, pemerintah sudah memberi payung hukum sendiri terhadap hal tersebut. Karena, perempuan dan anak kerap jadi objek kekerasan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Desa Langkimat, Humala Pontas Harahap, mengapresiasi langkah Kapolres Tapsel dan jajaran menggelar gerakan Jelajah Huta. Menurutnya, dengan adanya Jelajah Huta ini, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi maupun keluhannya ke Polri.

“Kami juga mendukung penuh program Bapak Kapolres Tapsel untuk menjaga suasana damai jelang Pilkada serta berjihad melawan narkoba,” tuturnya.

Komentar