Gempur Narkoba, Polsek Batang Toru Amankan Terduga Pengedar Sabu di Tapsel

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Dalam rangka gempur peredaran narkoba, Polsek Batang Toru sukses tangkap seorang terduga pengedar sabu berinisial, TPS (29), di salah satu Rumah makan, pada Jumat (04/10/2024) dini hari.

Selain tangkap terduga pengedar sabu di Rumah makan ini, personel Polsek Batang Toru juga menyita sejumlah barang bukti narkoba.

Warga Dusun Aek Nabirong, Desa Muara Opu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) ini hanya bisa pasrah usai tertangkap Polisi.

“Penangkapan ini berlangsung di salah satu Rumah makan di Lingkungan I, Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH.

Sebelumnya, Kapolsek menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal saat, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait jual beli sabu di Kelurahan Muara Ampolu. Kemudian, Kapolsek turun bersama anggota melaksanakan penyelidikan.

Kapolsek yang memimpin langsung penyelidikan itu, akhirnya berhasil mengamankan terduga pengedar sabu yang tak lain adalah, TPS. Dan dari hasil penggeledahan terhadap TPS, pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

“Kami temukan sebuah plastik assoy merah pembungkus kotak rokok yang berisi plastik klip besar terbalut tisu. Di dalam plastik assoy itu berisi 2 paket plastik klip sedang berisi sabu serta 3 paket plastik klip kecil juga berisi sabu,” terang Kapolsek.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, sebut Kapolsek, pihaknya membawa TPS dan seluruh barang bukti ke Mako Polsek Batang Toru. Selanjutnya, pihaknya akan melimpahkan TPS dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek juga mengimbau ke segenap masyarakat agar jangan ada yang terlibat dalam peredaran narkoba ini. Sebab, saat ini Kapolres Tapsel memiliki program unggulan berjihad melawan narkoba.

“Oleh karenanya, kami tegaskan ke siapapun oknum yang masih terlibat atau bermain narkoba, agar segera berhenti. Jangan sampai terjebak, apalagi sampai terjerat pidana dalam peredaran narkoba,” pungkas Kapolsek menutup.