Gagal Kelabui Polisi, Pengedar di Batangtoru Simpan Ganja di Kandang Ayam

TAPANULI SELATAN – Demi mengelabui Polisi agar bisnis haramnya tak tercium, seorang pengedar berinisial, AA (41), nekad menyimpan ganja di Kandang ayam.

AA, menyimpan ganja di Kandang ayam di Rumahnya di Kampung Mandailing, Kelurahan Wek I, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Aksi kucing-kucingan AA ini, akhirnya tercium Polsek Batang Toru.

Alhasil, pada Jumat (06/12/2024) siang, Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, melalui Kanit Reskrim, Ipda Hary Agus Pohan, SH, perintahkan Tim Opsnal menyelidiki kediaman AA.

“Menurut informasi yang kami dapat, ada seorang pria yang diduga menjual narkotika jenis ganja di Kampung Mandailing. Maka, kami perintahkan Tim Opsnal lakukan penyelidikan,” kata Kapolsek.

Seiba di lokasi, Tim Opsnal melihat AA sedang berada di belakang Rumahnya. Kemudian, Tim Opsnal mengamankan AA dan berhasil menemukan sepaket kecil kertas nasi berisi ganja di saku celana sebelah kirinya.

“Setelah melakukan penggeledahan di sekitar lokasi, Tim Opsnal kembali menemukan sebuah plastik hitam yang di dalamnya berisi 10 paket sedang kertas nasi berisi ganja dan sebungkus kertas rokok di Kandang Ayam miliknya,” jelas Kapolsek.

Selain itu, Tim Opsnal juga menyita uang tunai milik AA total senilai Rp282 ribu. Atas temuan ini, Tim Opsnal membawa AA berikut seluruh barang bukti ke Mako Polsek Batang Toru guna proses hukum lebih lanjut.

Kepada seluruh oknum yang masih bermain-main dalam bisnis haram ini, Kapolsek mengingatkan agar segera berhenti. Karena menurutnya, Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, memiliki program unggulan yaitu, berjihad melawan narkoba.

“Dan Polsek Batang Toru, mendukung penuh program Bapak Kapolres Tapsel ini dalam rangka memberantas habis narkoba jenis apapun di wilayah,” tegas Kapolsek menutup.