Empat Pria Diamankan Polsek Batang Toru karena Panen Sawit di Kebun Negara

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – 4 orang pria antara lain, Su (42), DA (31), AS (22), dan Sa (24), terpaksa diamankan Polsek Batang Toru, karena nekat panen buah sawit milik Kebun Negara, pada Kamis (25/04/2024) dini hari.

Selain 4 pria warga Desa Hapesong Baru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), ini yang diamankan, Polsek Batang Toru juga menyita barang bukti berupa, 6 tandan buah sawit milik Kebun Negara.

“Abdi Sutrisman (49), Karyawan di PTPN IV Kebun Hapesong, serahkan keempatnya (Su, DA, AS, dan Sa-red) ke Polsek Batang Toru, guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH.

Kapolsek menceritakan, kejadiannya, terjadi pada Rabu (24/04/2024) malam. Saat itu, Karyawan lain, yakni Rusdianto (39), menghubungi Abdi Sutrisman. Bahwa ada kejadian di areal TM sawit 2004 Afdeling III Blok H-6.

Persisnya, di Desa Perkebunan Sigala-gala, Kecamatan Batang Toru, telah terjadi aksi pemanenan liar oleh sejumlah oknum masyarakat. Lalu, Abdi Sutrisman, melaporkan kejadian itu ke Pengamanan Kebun.

“Seterusnya, pelapor (Abdi Sutrisman) bersama Tim berangkat menuju ke Areal TM Sawit 2004 Afdeling III Blok H-6. Setiba di lokasi, ternyata benar ada 4 pria yang kuat dugaan lakukan pemanenan liar,” imbuhnya.

Lanjut Kapolsek, Abdi Sutrisman membawa 4 pria tersebut dan barang bukti ke Pos Induk PTPN IV Regional I Kebun Hapesong. Karena merasa keberatan, pihak PTPN IV Regional I Kebun Hapesong melapor ke Polsek Batang Toru.