Disaksikan Polsek Batang Toru, Dua Pria Berdamai Usai Berkelahi

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id,   TAPANULI SELATAN – Dua orang pria, Embun Harahap (33) dan Koci Iskandar (38), memilih berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan di hadapan Polsek Batang Toru usai berkelahi, pada Kamis (30/05/2024) malam.

Dua pria yang memilih berdamai meski sempat berkelahi ini, didamaikan oleh personel Polsek Batang Toru ini lewat jalur mediasi. Keduanya sepakat berdamai setelah mencapai kesepakatan bersama.

Embun Harahap, merupakan warga Desa Simaninggir, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Sedangkan, Koci Iskandar, adalah warga Kelurahan Wek I, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel.

“Dalam hal ini, Embun melaporkan Koci dalam kasus perkelahian,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, Jumat (31/05/2024) pagi.

Menurut Kapolsek, pihak telapor berjanji akan memberikan upah tondi (proses adat setempat), agar kedua belah pihak berdamai. Selain itu, pihak terlapor, juga akan memberikan uang perobatan ke pelapor.

“Kemudian, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan menjalin tali persaudaraan dan silahturrahmi yang baik di kemudian hari,” tandasnya mengakhiri.

Komentar