Diduga Lantaran Miliki Sabu, Dua Pria di Padangsidimpuan Diamankan

PADANGSIDIMPUAN – Kuat dugaan, lantaran miliki sabu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan dua orang pria AMH alias E (39) dan HPH (27), pada Sabtu (2/3/2024) dini hari.

Dua pria yakni, AMH warga Jalan Bakti Abri II, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan HPH warga Desa Baruas, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan ini hanya bisa pasrah saat diamankan, lantaran kuat dugaan miliki sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa di Jalan BM Muda, Kelurahan Padangmatinggi, ada yang membawa sabu. Kemudian, Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke tempat tersebut.

“Sesampainya di TKP, kami melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang pria yang tak lain, AMH dan HPH,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Minggu (3/3) malam.

Keduanya, menurut Kasat, saat itu sedang berada di atas sepeda motor warna hitam tanpa TNKB. Saat Tim Opsnal berusaha mendekati keduanya, AMH terlihat seperti membuang sebuah benda memakai tangan kanannya.

“Lantas, Tim Opsnal langsung menangkap kedua pria tersebut. Ternyata, AMH membuang satu kotak rokok berisi satu paket sabu seberat 0.94 Gram,” urainya.

Selain itu, Tim Opsnal juga menyita dua unit Handphone masing-masing berwarna hitam dan biru milik kedua pria tersebut. Dari hasil interogasi, keduanya mengatakan mendapat sabu seorang warga Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan inisial, S.

“Namun, saat kami lakukan pengejaran, S sudah melarikan diri. Selanjutnya, kami membawa AMH dan HPH berikut barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat.

Komentar