PADANG LAWAS UTARA – Seorang petani berinisial, MH (25), Desa Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), akhirnya dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Jumat (06/12/2024) lalu.
“Tim Opsnal menangkap terduga pelaku di sebuah Pondok di depan Rumah di Desa Halongonan,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Purnomo, SH, Rabu (12/12/2024).
Kasat menerangkan, penangkapan ini sekaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan fisik di dalam rumah tangga (KDRT). Saat diamankan Tim Opsnal, MH mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana dugaan KDRT.
“Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Kasat menutup.