Di Tengah Jelajah Huta, Kompol Daulat Harahap Tegaskan Pentingnya Keselamatan Anak di Jalan Raya

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARA – Di sela gerakan Kapolres Jelajah Huta, Kabag Log Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kompol Daulat MZ Harahap, SH, menghimbau agar anak di bawah umur jangan bawa kenderaan bermotor.

“Anak di bawah umur, jangan ada yang bawa kenderaan bermotor, lebih baik para orangtua agar antar jemput anak demi keselamatannya di jalan raya,” ujar Kabag Log di sela gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta di Desa Suka Dame, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (02/09/2024).

Ia menghimbau dalam hal ini adalah peran serta para orangtua. Agar, mau berkorban luangkan waktu untuk antar jemput anak di bawah umur. Sebab, kata Kabag, hingga saat ini belum ada aturan yang memperbolehkan anak di bawah umur mengenderai kendaraan bermotor.

“Jika sampai terjadi kecelakaan akibat kelalaian anak di bawah umur, yang sudah mengenderai kenderaan bermotor, maka orangtua harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Oleh karenanya, ia mengajak semua pihak untuk tertib berlalulintas serta menghindari kecelakaan. Dan kepada setiap pengendara sepeda motor, dia menghimbau untuk memakai Helm dengan melengkapi surat-surat kendaraan.

Kemudian, ia juga menghimbau agar masyarakat rutin memeriksa keadaan kendaraan. Ia juga meminta kepada masyarakat, agar melengkapi berbagai surat-surat kenderaan. Sebab, jika ada yang mengalami kecelakaan untuk mendapatkan klaim asuransi dari Jasa Raharja, maka perlu ada laporan polisi dan kelengkapan surat kendaraan.

“Terakhir kami himbau, jangan menggunakan knalpot racing (blong). Dan untuk anak-anak di bawah umur kami himbau agar tidak mengendarai sepeda motor. Justru kami sarankan agar orangtua yang mengantar jemput,” pungkasnya.

Komentar