Di Pemkab Tapsel, Kasat Lantas Beri Arahan Tertib Berlalu Lintas

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Di hadapan jajaran OPD Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel), Kasat Lantas, AKP Dahnial Saragih, SH, MH, beri arahan terkait tertib berlalu lintas di Jalan raya, pada Rabu (7/2/2024) pagi.

 

Kasat Lantas beri arahan terkait tertib berlalu lintas di Aula Sarasi Kantor Pemkab Tapsel. Tampak hadir pada kegiatan itu, Sekda Tapsel, Sofyan Adil, beserta jajaran Pimpinan OPD maupun pegawai Pemkab Tapsel.

 

Menurut Kasat, pihaknya memberikan pengarahan ini, mengingat masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tapsel. Terutama, korban meninggal dunia, akibat kecelakaan lalu lintas.

 

Selain itu, angka pelanggaran aturan lalu lintas, juga ukup tinggi di Tapsel. Misalnya, pelanggaran kasat mata seperti, mengendarai sepeda motor tidak menggunakan Helm. Kemudian, berboncengan lebih dari satu atau knalpot yang tidak sesuai spektek.

 

“Selanjutnya, melawan arus, anak di bawah umur yang menggunakan sepeda motor, hingga kendaraan yang over load dan over dimensi,” terang Kasat.

 

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemkab Tapsel agar menggelorakan tertib berlalu lintas. Baik itu di lingkungan Pemkab Tapsel sendiri dan keluarganya, sampai ke masyarakat luas.

 

“Kami mengajak seluruh Pimpinan OPD dan Pegawai Pemkab Tapsel menjadi contoh dan pelopor tertib berlalu lintas. Hal ini, untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” sebutnya.

 

“Terutama, korban fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas yang acap kali berujung pada timbulnya korban jiwa,” imbuh Kasat mengakhiri.

Komentar