BRIPKA Alex Panjaitan, Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru Turun Langsung Tangani Kasus Gangguan Jiwa

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id – Sebuah kasus gangguan jiwa di Lingkungan I Kelurahan Muara Manompas, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Berinisial IH, warga desa binaan yang diduga mengalami Gangguan Jiwa (ODGJ), menjadi sorotan Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru, BRIPKA Alex Panjaitan, SH

Kejadian tersebut berdasarkan laporan dari Kepala Lingkungan I, Pardomuan Pane. Bahwa IH, selama enam bulan terakhir, tercatat melakukan perilaku agresif seperti marah-marah, mengamuk, bahkan melempari rumah. Sebagai upaya pengendalian awal, keluarga IH memutuskan untuk memasungnya. “jelas BRIPKA Alex

Menanggapi hal ini, BRIPKA Alex Panjaitan, SH, bersama tim Puskesmas Hutaraja, langsung turun ke lapangan. “Saya mendapatkan laporan mengenai IH dan kami segera meresponsnya. Tim Puskesmas turut serta melakukan pemeriksaan kesehatan dan memberikan pengobatan yang dibutuhkan kepada IH,” ujar BRIPKA Alex.

IH ditemukan dalam kondisi dibatasi gerak. Selain memberikan pengobatan, keluarga diberikan himbauan untuk berkoordinasi dengan Pihak Puskesmas Hutaraja Jika kondisinya Kesehatannya menurun.

“Proses pengobatan dan pengawasan kesehatan IH akan terus kami lakukan hingga kondisinya benar-benar membaik. Kami juga mengajak masyarakat Lingkungan I untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan pengendalian perilaku IH,” tambah BRIPKA Alex.

Penanganan kasus gangguan jiwa IH ini merupakan bentuk respons cepat dari aparat keamanan dan tim kesehatan setempat, dengan harapan agar kondisi IH dapat segera membaik dan tidak menimbulkan ketakutan di lingkungan sekitar.” Pungkas BRIPKA Alex Panjitan