BPD Ulu Sihapas Resmi Diperpanjang Masa Jabatannya, Polsek Padang Bolak Ucapkan Selamat

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARABhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aipda Nyamano Manik, SH, menghadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan dari 6 ke 8 tahun BPD se-Kecamatan Ulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara, pada Selasa (09/07/2024) pagi.

Setidaknya 65 orang BPD dari 10 Desa se-Kecamatan Ulu Sihapas yang ikuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan yang dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak tersebut.

Di tempat terpisah, Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH, pada Rabu (10/07/2024) pagi, mengucapkan selamat atas pengukuhan ini. Syukur tak terhingga ia haturkan juga, atas perpanjangan masa jabatan BPD dari 6 ke 8 tahun se-Kecamatan Ulu Sihapas itu.

“Harapan kami, kepada seluruh anggota BPD yang mengikuti pengukuhan ini, agar tetap menjaga kolaborasi aktif dengan Polri,” harap Kapolsek.

Menurut Kapolsek, BPD memiliki peran sentral dalam kolaborasi dengan Polri menciptakan Harkamtibmas di wilayah. Untuk itu, ia memandang perlu adanya sinergi dan kolaborasi yang baik antara BPD dan Polri dalam tugas-tugasnya.

“Kiranya, kehadiran BPD nanti menambah hubungan harmonis dengan Polri dan masyarakat. Sekali lagi, selamat kami ucapkan ke BPD yang baru saja ikuti pengukuhan ini,” tutupnya.