Tapanuli Selatan – Dalam upaya memastikan kelancaran penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, AIPTU Thomas M. Harahap, turut mengawal proses pembagian bantuan kepada warga penerima manfaat di Kantor Desa Panompuan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (28/3/2025).
Sebanyak 22 keluarga penerima manfaat menerima BLT untuk periode Januari hingga Maret 2025. Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 14.30 WIB hingga selesai, dengan pengawasan ketat guna memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Polri Hadir, Warga Lebih Nyaman
Kehadiran AIPTU Thomas M. Harahap dalam kegiatan ini bukan hanya untuk memastikan kelancaran proses pembagian bantuan, tetapi juga sebagai bentuk nyata Polri dalam mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman.
“Kami ingin memastikan bantuan ini sampai kepada yang berhak dengan tertib dan transparan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” ujar AIPTU Thomas M. Harahap.
Edukasi Kamtibmas dan Pencegahan Kejahatan
Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas juga mengajak perangkat desa, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selain itu, warga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kecamatan, serta TNI jika menemukan potensi gangguan keamanan.
Salah satu fokus utama dalam sosialisasi kali ini adalah masalah peredaran narkoba. AIPTU Thomas M. Harahap menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan transaksi narkotika di lingkungannya.
“Kita harus lebih tegas terhadap ancaman narkoba, terutama karena sasarannya kini semakin meluas ke kalangan anak muda. Ini adalah program prioritas Kapolres Tapanuli Selatan dalam jihad melawan narkoba,” tambahnya.
Imbauan Larangan Pembakaran Lahan
Selain sosialisasi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan saat membuka kebun atau membersihkan perkebunan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat merugikan masyarakat secara luas.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dengan dukungan penuh dari warga. Dengan adanya pendampingan dari pihak kepolisian, diharapkan program bantuan sosial dapat berjalan lebih baik dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
Komentar