PADANG LAWAS UTARA – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok, BRIGADIR FITRA D. SANDY, melakukan mediasi penyelesaian masalah (problem solving) terkait keributan akibat kesalahpahaman antara warga di Desa Nabonggal, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pada Selasa (25/03/2025) sore.
Keributan terjadi pada Senin (24/03/2025) pukul 20.00 WIB antara Ginda Rambe dan Usman Harahap yang dipicu oleh permasalahan hutang piutang. Akibat insiden ini, Usman Harahap, bersama Sekretaris Desa Nabonggal, mendatangi Mako Polsek Dolok untuk melaporkan kejadian tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan mediasi keesokan harinya pada Selasa (25/03/2025) pukul 14.30 WIB di Mako Polsek Dolok.
Bhabinkamtibmas Polsek Dolok, BRIGADIR FITRA D. SANDY, mengapresiasi kesediaan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan, sehingga tidak berujung pada konflik yang lebih besar.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyelesaikan permasalahan dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah. Polri selalu siap menjadi penengah agar situasi tetap kondusif,” ujar BRIGADIR FITRA D. SANDY.
Dengan adanya problem solving ini, diharapkan hubungan baik antarwarga tetap terjaga serta keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Dolok dapat terus terpelihara.