Menjelang Pilkada Tapanuli Selatan 2024, upaya menjaga kondusivitas dan keharmonisan di masyarakat semakin menjadi perhatian. Pada Rabu, 20 November 2024, pukul 09.30 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru, AIPTU Sayaman Siregar, bersama Staf Kelurahan Pasar Gunung Tua, Irfan Harahap, melaksanakan upaya mediasi terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang warga, Nelti Lubis, yang dilaporkan oleh dr. Sri Suryani HRP atas tindakan penganiayaan dan penghinaan yang terjadi pada Senin, 18 November 2024.
Kasus ini menjadi perhatian, mengingat ketegangan sosial menjelang Pilkada 2024 yang semakin memuncak. Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru mengundang Nelti Lubis untuk hadir di kantor Kelurahan Pasar Gunung Tua atau Polsek Padang Bolak guna mencari penyelesaian. Namun, meskipun Nelti Lubis bersedia hadir, dia menolak untuk dipertemukan dengan dr. Sri Suryani HRP dan membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Upaya Polri untuk mendamaikan kedua pihak dengan pendekatan kekeluargaan dan mengedepankan penyelesaian secara bijak terhambat karena salah satu pihak tidak bersedia dimediasi.
Hal ini menambah tantangan dalam menciptakan situasi yang aman menjelang Pilkada Tapanuli Selatan, di mana penting untuk menjaga ketenangan dan menghindari provokasi yang dapat memperburuk situasi.
Dengan situasi yang masih belum terselesaikan, hasil komunikasi ini akhirnya disampaikan kepada dr. Sri Suryani HRP, yang berencana untuk melanjutkan proses hukum dengan membuat pengaduan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di Polres Tapanuli Selatan.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan menyelesaikan masalah yang timbul, terutama dalam suasana yang sensitif menjelang Pilkada, guna memastikan bahwa demokrasi berjalan dengan aman dan damai.
Komentar