Beraksi Berkat Laporan Warga, Polsek Padang Bolak Amankan Dua Pelaku Narkoba

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARA – Dalam rangka pengungkapan kasus narkoba, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, sukses gulung seorang pengedar hingga pemasok sabu dari lokasi yang terpisah.

Pengungkapan peredaran narkoba oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Bolak hingga sukses gulung seorang pengedar hingga pemasok sabu ini berkat adanya laporan masyarakat. Di mana, masyarakat mengaku resah atas adanya peredaran sabu.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim Harahap, SH, pada Jumat (04/10/2024) pagi, membenarkan pengungkapan kasus narkoba ini. Persisnya di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) tersebut.

Awalnya, kata Kapolsek, pada Rabu (02/10/2024) siang, masyarakat melapor bahwasanya di Simpang Hajoran, Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta sering terjadi transaksi narkotika.

Kemudian, lanjut Kapolsek, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan melihat seseorang yang mencurigakan. Lalu, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial, RS (44), warga Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua.

Sebelumnya, sebut Kapolsek, RS terlihat seperti membuang sesuatu dari tangan sebelah kirinya. Kemudian, Tim Opsnal meminta RS mengambil benda yang ia buang itu. Ternyata, benda itu merupakan satu paket sabu.

“Dan kemudian, saudara RS mengaku barang haram tersebut ia peroleh dari pria berinisial, S alias A (30), warga Desa Gunung Tua Tonga, Kecamatan Padang Bolak,” beber Kapolsek.

Pengembangan

Kapolsek melanjut, di hari yang sama, Tim Opsnal lakukan pengembangan ke kediaman S alias A di Desa Gunung Tua Tonga. Tak lama, Tim Opsnal juga melihat pria yang tak lain adalah S alias A tengah berada di salah satu Rumah di Desa Gunung Tua Tonga.

“Kemudian, kami mengamankan saudara S alias A. Saat kami interogasi saudara S alias A mengaku bahwa barang haram itu milik saudara RS berasal darinya,” imbuh Kapolsek.

Tak berhenti di situ. Menurut Kapolsek, S alias A mengaku ada menyimpan barang bukti narkoba lainnya di bawah Bale-bale depan Rumah tempat Tim Opsnal mengamankannya. Persis di bawah Bale-bale itu, Tim Opsnal temukan sebungkus kotak rokok.

“Dari dalam kotak rokok itu, kami menemukan 8 paket kecil sabu. Kemudian, sebuah plastik klip ukuran sedang yang kosong. Lalu, 3 buah plastik klip ukuran kecil yang kosong. Dan, satu unit Handphone warna hitam,” terang Kapolsek.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, ucap Kapolsek, Tim Opsnal membawa kedua pria itu ke Mako Polsek Padang Bolak. Selanjutnya, pihaknya akan melimpahkan keduanya ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Komentar