Bak Milik Sendiri, Pria Gondrong Nekad Gendong Sawit Milik PTPN Batangtoru Tapsel

 

Tapsel – Seperti tak merasa bersalah, pria gondrong berinisial, MS, 40 tahun, nekad gendong brondolan buah sawit milik PTPN III Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan menggunakan karung, pada Rabu (21/12/2022) siang.

Pria yang sehari-hari mengaku bekerja tak tetap itu, menggendong sawit milik perusahaan bak miliknya sendiri. Alhasil, aksi nekadnya itu membuatnya harus berurusan dengan pihak berwajib.

Tunjukkan : Petugas saat menunjukkan karung berisi brondolan buah sawit

Kapolsek Batangtoru, Polres Tapsel, AKP Tona S, SH, menerangkan, MS tertangkap sedang menggendong buah sawit, saat petugas keamanan PTPN III Batangtoru sedang melakukan patroli rutin.

Kemudian, lanjut Kapolsek, saat petugas tiba di Areal tanaman kelapa sawit TM 2022 Blok M-15 yang berlokasi di Afdeling II Sipisang PTPN III Kebun Batangtoru, terlihat seorang laki-laki mencurigakan.

“Pria itu terlihat sedang memundak (menggendong di pundak) sebuah goni (karung) plastik warna putih,” terang Kapolsek.

Selanjutnya, kata Kapolsek, petugas langsung mencegat pria yang belakangan diketahui adalah, MS tersebut. Saat petugas memeriksa isi karung, benar saja ternyata isinya brondolan buah sawit.

“Menurut pengakuannya (MS), ia mengutip buah kelapa sawit dari pohon Kelapa Sawit yang buahnya berjatuhan karena sudah matang,” imbuh Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, berdasarkan keterangan dari petugas, total sekitar 50 Kg brondolan buah sawit berada di dalam karung tersebut. Lantaran sudah sangat meresahkan, petugas akhirnya menyerahkan MS ke Polsek Batangtoru.

“Atas kejadian tersebut pihak PTPN III Kebun Batangtoru merasa keberatan dan dirugikan. Akhirnya, pihak perusahaan melaporkannya ke Polsek Batangtoru untuk proses hukum sesuai yang berlaku di NKRI,” tutup Kapolsek.

Komentar