Aksi Berani Tim Opsnal: Penggerebekan Pesta Sabu Berujung Penangkapan

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARATim Opsnal Polsek Padang Bolak, akhirnya sukses tangkap pria berusia 40 tahun, AGH, yang baru saja usai pakai narkotika jenis sabu, Jumat (21/06/2024) dini hari.

Sebelum Tim Opsnal Polsek Padang Bolak tangkap pria warga Desa Siancimun, Kecamantan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, yang baru usai pakai sabu itu, mereka sempat terlibat kejar-kejaran.

“Beruntung, kami berhasil menangkap yang bersangkutan (AGH-red),” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH.

Kapolsek menjelaskan, sebelumnya, Tim Opsnal mendapat informasi, jika di salah satu Rumah di Desa Siancimun, tengah terjadi pesta sabu. Selanjutnya, Tim Opsnal menggerebek dan mengepung Rumah tersebut.

“Ternyata, yang bersangkutan sedang berada di Rumah tersebut. Kuat dugaan, ia baru saja selesai mengonsumsi sabu,” urai Kapolsek.

Tak ingin buang waktu, Tim Opsnal berhasil mengamankan AGH, meski ia sempat berupaya melarikan diri. Dari hasil penggeledahan di Rumah dan badan AGH, Tim Opsnal menemukan satu paket kecil sabu di lantai Rumah.

“Selain itu, dari saku celana jeans sebelah kanan depannya, kami temukan satu bungkus rokok. Yang mana, di dalamnya berisi satu paket kecil sabu-sabu,” tambah Kapolsek.

Dalam hal ini, Tim Opsnal juga menyita sebuah bong atau alat hisap komplit dengan kaca pirek yang kuat dugaan berisi sabu. Kemudian, sebuah mancis warna merah beserta jarum dan satu unit Handphone warna putih milik AGH.

“Selanjutnya, kami mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Padang Bolak untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek menutup.