AKP Salomo Sagala: Jihad Melawan Narkoba Dimulai dari Komunitas Pemuda di Kampung

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARA – Di sela gerakan Kapolres Jelajah Huta, Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Salomo Sagala, SH, mengajak masyarakat agar berdayakan komunitas pemuda yang ada untuk sama-sama basmi narkoba di Kampung masing-masing.

“Mari kita berdayakan komunitas para pemuda yang ada untuk basmi dan cegah peredaran atau penyalahgunaan narkoba,” ajak AKP Salomo di sela gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta, Selasa (03/09/2024).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Bargot Topong Jae, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara itu, AKP Salomo juga mengajak komunitas pemuda di Kampung untuk lebih aktif salurkan berbagai kegiatan positif.

“Misalnya, membuat even olahraga atau kajian-kajian keagamaan. Dengan demikian, harapannya para generasi muda kita terhindar dari kesempatan untuk mengenal barang haram narkoba ini,” pinta Kasat.

Kasat, juga memperkenalkan program unggulan Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, yaitu jihad melawan narkoba guna selamatkan generasi penerus bangsa Indonesia. Maka, dia meminta para pemuda, agar jangan sekali-kal menggunakan narkoba.

“Khusus bagi anak muda, kami sangat mengharapkan peran sertanya untuk membantu kami dalam memberantas penyalahahgunaan dan peredaran narkoba. Misalnya, dengan cara memberikan informasi kepada kami terkait penyalahahgunaan dan peredaran narkoba,” pesannya.

Berhenti Bermain Judi Online

Tak lupa, Kasat juga mengingatkan soal permainan judi online yang mulai marak merebak di masyarakat. Kata AKP Salomo, permainan judi online ini hanya akan membawa kesengsara bagi para pemainnya.

“Perlu kami sampaikan bahwa saat ini seluruh data pelaku judi online sudah terdaftar pada cyber Polri. Maka, bagi yang sudah terlanjur menjadi pelaku judi online berhentilah dan hapus aplikasi judi online tersebut sebelum terlambat. Mari kita sama-sama saling mengingatkan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sering terjadi karena perselingkuhan, masalah ekonomi, penelantaran, campur tangan pihak ketiga, bermain judi, dan perbedaan prinsip yang berujung kepada tindak pidana.

Bentuk-bentuk KDRT, menurut Kasat, bisa berupa kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran. Dan, untuk menghindari kasus KDRT ini terjadi dalam sebuah keluarga, maka pihaknya meminta agar saling menyayangi dan mencintai serta jauhkan perselisihan atau pertengkaran dalam rumah tangga.

“Dan kami juga menghimbau dalam penyelesaian kasus KDRT supaya lebih mengedepankan tindakan persuasif. Silahkan libatkan para perangkat desa, para Tokoh, atau Babinkamtibmas. Jadi, tidak langsung melaporkan ke Polisi supaya menghindari dampak permasalahan awal tadi semakin meluas,” ungkap AKP Salomo.

Ajakan Tertib Berlalulintas

Sementara itu, KBO Sat Binmas Polres Tapsel, Iptu Bangun Siregar, yang juga hadir, mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas, demi menghindari kecelakaan khususnya pengendara sepeda motor. Pihaknya menghimbau pesepeda motor untuk memakai helm SNI dan lengkapi surat-surat kendaraan.

Kemudian juga, lanjutnya, selalu rutin memeriksa keadaan kendaraan. Sebab, jika ada yang mengalami kecelakaan untuk mendapatkan klaim asuransi Jasa Raharja, maka perlu laporan polisi dan kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Selanjutnya, jangan menggunakan knalpot racing (blong). Dan untuk anak-anak di bawah umur, kami himbau agar tidak mengendarai sepeda motor. Namun, kami sarankan agar orangtua yang mengantar jemput demi kebaikan kita. Jadilah polisi bagi diri kita sendiri,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa, tujuan kedatangan pihaknya, adalah untuk menyampaikan gerakan inisiasi Kapolres Tapsel yaitu Jelajah Huta. Di mana, tujuannya bersilaturrahmi dan mengajak masyarakat menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024.

Dia mengingatkan para Kepala Desa (Kades) atau Lurah agar dalam penggunaan anggaran harus tetap transparan dan terbuka secara umum serta harus tepat guna atau sasaran sesuai Musrenbang. Semua ini demi kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas.

“Jangan sampai malah menggunakan anggaran di Desa atau Kelurahan untuk kepentingan-kepentingan politik. Karena, hal ini bisa berujung pada perbuatan pidana,” pungkas Iptu Bangun mengakhiri.

Komentar