AKP Maria Ingatkan PPS Paluta: Bertugas Sesuai Tupoksi demi Pilkada yang Bersih

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, PADANG LAWAS UTARA – Di sela gerakan Kapolres Jelajah Huta, Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Maria Marpaung, SE, MM, ingatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilkada serentak 2024, agar bertugas sesuai tupoksi.

“Kepada para PPS, kami ingatkan agar bertugas sesuai tupoksi dan tidak menjurus ke arah perbuatan pidana,” ajak AKP Maria saat gerakan Kapolres Tapsel Jelajah Huta di Kantor Desa Sosopan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (22/08/2024).

Ia meminta para PPS untuk bertugas dengan tanggungjawab. PPS juga harus paham, mana yang boleh dan tidak untuk dilakukan. Jangan sampai, pesan AKP Maria, pekerjaan para PPS membawa keburukan bagi diri sendiri.

“Apalagi sampai membawa Bapak Ibu semuanya ke tindak pidana,” terang AKP Maria.

Jihad Melawan Narkoba

Kasi Humas, juga memperkenalkan program terbaru Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, yaitu berjihad melawan narkoba. Menurut AKP Maria, pada narkoba ada sebuah zat adiktif yang paling berbahaya.

Ketika pemakai narkoba memakai barang haram itu sampai lama, maka menurut AKP Maria, belum ada dokter yang dapat menyembuhkan. Artinya, para pecandu narkoba ini tidak ada mendapat keuntungan apapun dari apa yang ia konsumsi.

Malah, kata AKP Maria, yang ada hanya kesengsaraan yang berujung pada perbuatan melanggar hukum. Oleh karena itu, Presiden RI, Ir Joko Widodo, menyampakan semua pihak harus melawan narkoba.

“Serta, Bapak Kapolres Tapsel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berjihad melawan narkoba,” tegasnya.

Penyelesaian Perkara KDRT dan Kekerasan Seksual

Menyinggung soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), AKP Maria juga berharap agar masyarakat di Desa Sosopan tidak ada yang melakukan hal tersebut. Kalaupun ada, pihaknya berharap kepada Kepala Desa agar penyelesaiannya lewat mediasi lebih dulu secara kekeluargaan.

“Sehingga masalah KDRT ini tidak melebar kemana-mana,” harapnya.

Untuk kekerasan seksual dari lingkungan orang-orang terdekat, AKP Maria menegaskan, bahwa Polres Tapsel tak akan mentolerir hal tersebut. Ia meminta setiap korban atau orangtuanya, melapor ke Polres Tapsel jika mengalami hal demikian.

“Jangan malah menutup-tutupinya. Karena hal ini dapat menyebabkan trauma terhadap anak tersebut,” tutur Kasi Humas.

Terkait kekerasan psikis, sambung AKP Maria, jika kaum suami melihat istri sedang marah-marah, maka lebih bagus menjadi penyejuk dengan cara diam. Sehingga permasalahan ini tidak melebar ke mana-mana.

“Dan untuk para istri, kalau ingin marah, marahlah dengan cara yang cerdas atau marah pada tempatnya,” pesan Kasi Humas.

Jauhi Perjudian

Selanjutnya, terkait judi online. Kasi Humas menyebut bahwa, dewasa ini, semua orang bisa melihat di berbagai media sosial bertebaran link-link judi online. Link-link ini, bisa jadi arena judi online. Tapi, permainan judi ini, bisa membuat seseorang melarat.

Judi, sebutnya, tidak hanyak membuat satu orang yang sengsara. Namun, keluarga juga ikut menanggung akibatnya. Pihaknya, dari Kepolisian juga sedang gencar-gencarnya untuk memberantas judi. Baik itu online atau darat.

“Karena, efek yang timbul akibat judi imi sangat luas,” bebernya.

Hindari Berita Hoaks

Terkait kecanggihan teknologi saat ini, AKP Maria mengaku, sebenarnya, media sosial ini bagus untuk perkembangan seseorang. Karena, siapa saja dapat menerima semua informasi atau kejadian-kejadian di belahan dunia.

“Namun, kita harus bijak menyaring informasi. Maka, kami ingatkan ke masyarakat sekalian, hati-hati dengan berita hoaks. apalagi sampai sebarkan berita hoaks tersebut. Karena hal ini, ada ancaman pidananya sesuai UU ITE dan. Dan hukumannya juga berat,” ucap Kasi Humas.

Gunakan Anggaran Desa Tepat Sasaran

Terakhir, Kasi Humas mengingatkan para Kepala Desa, agar menggunakan anggaran yang ada untuk keperluan dan kemaslahatan masyarakat. Jangan sampai, para Kepala Desa malah menyalahgunakan anggaran yang ada di Desa tersebut.

“Karena, hal ini termasuk perbuatan tindak pidana korupsi yang bisa berujung ke jeruji besi,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan itu.