Akibat Geber Mobil, Warga Angkola Barat Nyaris Baku Hantam

TAPANULI SELATAN – Akibat suara raungan knalpot mobil yang digeber-geber, nyaris saja menimbulkan aksi baku hantam antar warga di Dusun II Huta Lambung, Desa Parsalakan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (31/01/2025) siang.

 

Peristiwa ini, akhirnya dilaporkan ke Polsek Batang Toru dengan laporan dugaan pengancaman. Kapolsek Batang Toru, AKP RN Tarigan, SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Hary Agus Pohan, dan Bhabinkamtibmas, Bripka Adam Pohan, turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

 

“Di mana, kasus ini akhirnya dimediasi Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas di Aula Polsek Batang Toru usai pelaporan,” kata Kapolsek.

 

Kapolsek menerangkan, peristiwa dugaan pengancaman ini bermula saat salah seorang warga berinisial, SDS, sedang memutar mobil pick up atau bak terbuka miliknya di Jalan Dusun II Huta Lambung, Desa Parsalakan.

 

“Tiba-tiba, warga lain yakni, saudara GMH yang berada di pinggir jalan, menegur saudara SDS. Saudara GMH bertanya ke saudara SDS, kenapa ia mengas-gas atau menggeber mobilnya. Akhirnya terjadi keributan atau cekcok mulut,” jelas Kapolsek.

 

“Mendengar keributan ini, saudara RH, yang tak lain adik kandung saudara GMH, langsung mengambil batu dan mengangkatnya seraya berkata, akan memukul SDS. Sehingga masyarakat berdatangan dan memisahkan kedua belah pihak,” tambahnya.

 

Atas kejadian tersebut, kata Kapolsek, SDS merasa tidak terima dan mendatangi Polsek Batang Toru untuk melaporkan apa yang ia alami. Lalu, Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas melakukan upaya pemecahan masalah dengan memediasi kedua belah pihak.

 

“Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan saja,” kata Kapolsek.

 

Kapolsek melanjut, dari upaya mediasi ini, kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai. GMH bersama adik kandungnya, RH, telah meminta maaf kepada SDS, atas kekhilafan yang dilakukan. Dan, SDS juga bersedia memaafkan GMH dan RH.

 

“Kedua belah pihak bersalam-salaman dan sepakat tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum ditandai dengan surat pernyataan berdamai,” tukas Kapolsek.