Jihad Melawan Narkoba: Polsek Batang Toru Ringkus Buruh Harian Pemilik Ekstasi

 

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Sebagai bukti nyata jihad melawan narkoba, personel Polsek Batang Toru tangkap seorang pria pemilik pil ekstasi, MIA (46), Minggu (04/08/2024) malam.

Polsek Batang Toru, tangkap pemilik pil ekstasi yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini persis di Jalinsum Desa Sumuran, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

“Penangkapan warga Kelurahan Wek III, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel ini berawal dari informasi masyarakat,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH, Senin (05/08/2024) pagi.

Berdasarkan informasi, kata Kapolsek, ada seorang pria yang kerap bawa narkoba dari Kabupaten Tapanuli Tengah ke Batang Toru. Berdasarkan informasi itu, Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim, Ipda Ery J Situmorang, SH, melakukan penyelidikan.

“Setiba di Jalinsum Desa Sumuran, personel melihat seorang pria tengah mengenderai sepeda motor. Sepeda motor berwarna merah tanpa TNKB itu melintas dari arah Tapanuli Tengah ke Batang Toru,” jelas Kapolsek.

Karena gerak-geriknya mencurigakan, sambung Kapolsek, Kanit Reskrim dan anggota melakukan penyetopan terhadap sepeda motor itu. Kemudian, personel langsung menggeledah pria yang mengemudi sepeda motor itu.

“Benar saja, saat kami periksa, dari dalam saku jaket yang bersangkutan (MIA-red), kami temukan 2 butir pil ekstasi. Masing-masing pil berwarna hijau dan kuning,” beber Kapolsek.

Selanjutnya, sebut Kapolsek, jelang dini hari, personel dan pihak Kelurahan setempat, melakukan penggeledahan di kediaman MIA di Wek III. Namun personel tidak menemukan barang bukti narkoba.

“Kemudian, yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Polsek Batang Toru untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Komentar