Kasat Resnarkoba Polres Tapsel Hadiri Pemusnahan Narkoba di Kejaksaan Tapsel

tribratanews.restapsel.sumut.polri.go.id, TAPANULI SELATAN – Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKP Salomo Sagala, SH, menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba di Kejaksaan, Selasa (23/07/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel hadir, memenuhi undangan Kejaksaan mewakili Kapolres, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH. Hadir juga, Plh Kejari Tapsel, Daniel Tulus Marulitua, dalam pemusnahan itu.

Kasat menjelaskan, pada kesempatan Kejari Tapsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 41,59 Gram. Kemudian, memusnahkan barang bukti ganja seberat 1.189,34 Gram.

“Juga memusnahkan barang bukti pil ekstasi sebanyak 2 butir,” kata Kasat.

Kasat mengucapkan terimakasih ke Kejari Tapsel, yang selama ini telah berkolaborasi dan bersinergi dengan pihaknya dalam berbagai penuntasan perkara narkotika. Harapannya, ke depan sinergitas tetap terpelihara.

“Pemusnahan ini, juga sebagai bukti transparansi dari lembaga penegak hukum di Kabupaten Tapanuli Selatan dalam menangani perkara. Khususnya, perkara narkotika,” tutup Kasat.

Komentar