Pungli ke Supir di Site PTAR, 3 Preman Diamankan Polsek Batang Toru

TAPANULI SELATANKanit Reskrim Polsek Batang Toru, Ipda Hary Agus Pohan, SH, beserta anggota mengamankan 3 orang preman yang diduga kuat melakukan aksi pungutan liar (Pungli) ke para supir di area site PT Agincourt Resources (PTAR), pada Sabtu (03/02/2025) pagi.

Ketiga preman tersebut antara lain, FI (34), Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Kemudian, RS (35), warga Desa Napa, Kecamatan Batang Toru. Dan terakhir, AAP (38), warga Desa Wek IV, Kecamatan Batang Toru.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, AKP RN Tarigan, SH, menyebut bahwa, ia meminta Kanit Reskrim dan anggota, untuk lakukan penyelidikan terkait aksi premanisme yang terjadi di Simpang Tambang Emas Martabe PTAR.

“Penyelidikan ini, merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan premanisme yang dilakukan sejumlah oknum ke para supir yang melintas di sekitar kawasan site PTAR,” jelas Kapolsek.

Setiba di lokasi, lanjut Kapolsek, Kanit Reskrim bersama anggota langsung mengamankan 3 orang pria yang kedapatan sedang meminta uang ke supir kendaraan yang sedang parkir di area site Tambang Emas Martabe. Mereka tak lain adalah, FI, RS, dan AAP.

“Ketiganya sedang berdiri sembari meminta sejumlah uang ke para supir di Simpang Tambang Emas. Selain mengamankan ketiga oknum preman ini, kami juga menyita uang tunai yang diduga hasil Pungli total Rp400 ribu,” imbuh Kapolsek.

Dari hasil interogasi terhadap ketiga oknum preman tersebut, ungkap Kapolsek, mereka mengakui memang ada mengutip sejumlah uang kepada para supir yang memarkirkan kendaraannya di sekitar site PTAR.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, ketiganya berikut barang bukti dibawa ke Mako Polsek Batang Toru,” tutup Kapolsek.

Komentar