Pengecekan Titik Api di Desa Biru, Kec. Aek Bilah, Tapsel: Polsek Dolok Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada Paluta

Kab. Tapsel – Pada Selasa, 28 Oktober 2024, sekira pukul 15.30 WIB, Polsek Dolok Polres Tapanuli Selatan melakukan pengecekan terhadap titik api yang terdeteksi melalui Aplikasi Lancang Kuning di Desa Biru, Dusun Aek Jahengna, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada Paluta 2024.

Kegiatan dimulai dengan patroli yang dilakukan oleh dua anggota Polri, bersama dengan dua warga setempat. Mereka menemukan bahwa titik api yang terdeteksi benar-benar ada di lokasi yang dimaksud, yakni di Desa Biru, Dusun Aek Jahengna. Sesampainya di lokasi, api sudah padam, dengan luas area yang terbakar diperkirakan sekitar ½ hektar.

Polisi langsung menghimbau kepada pemilik lahan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, sebagai bentuk pencegahan karhutla yang dapat berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu stabilitas keamanan. Dalam konteks Pilkada Paluta 2024, upaya ini juga menjadi bagian dari menjaga kenyamanan masyarakat dalam menghadapi periode kampanye dan pemungutan suara.

Cuaca pada saat pengecekan cukup cerah, namun situasi kebakaran yang terkendali mengindikasikan adanya kewaspadaan yang diperlukan dalam menghindari potensi kebakaran lebih lanjut.

Dengan semakin intensifnya kegiatan patroli dan pengecekan titik api, Polsek Dolok berharap dapat mencegah potensi gangguan keamanan seperti karhutla, yang dapat meresahkan masyarakat, serta mendukung kelancaran Pilkada 2024 di Kabupaten Paluta.

Komentar