Pemusnahan Ijazah Rusak di Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan, Bhabinkamtibmas Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

September8 Dilihat

Pada Jumat (6/09/2024) pagi, Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan pemusnahan blangko ijazah rusak di halaman kantor Dinas Pendidikan di Kecamatan Sipirok. Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah pejabat terkait, termasuk Bhabinkamtibmas Angkola Timur dan Sipirok, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan daerah menjelang Pilkada 2024.

Hadir dalam Kegiatan

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:

  • Kepala Dinas Pendidikan Kab. Tapanuli Selatan, Arman Pasaribu, S.Sos, M.Si
  • Kabid Pembinaan SMP, Budiarto Tanjung, S.Pd, M.M
  • Kabid Pembinaan SD, Sarif Husin Harahap, S.H, M.M
  • Bhabinkamtibmas Angkola Timur, AIPTU Anwar Sadat Harahap
  • Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, BRIPTU Rulli Hariatama Siregar
  • Para ASN yang membidangi pendidikan

Pemusnahan Blangko Ijazah Rusak

Pada pukul 10.30 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan blangko ijazah yang rusak dan tidak terpakai. Pemusnahan ini dilakukan atas kerjasama Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Selatan dan dihadiri oleh pejabat terkait, serta melibatkan pihak kepolisian untuk menjaga kelancaran acara. Blangko ijazah yang dimusnahkan antara lain:

  • SD: 554 lembar (Tahun Pelajaran 2022–2023)
  • SMP:
    • 251 lembar (Tahun Pelajaran 2017–2018)
    • 504 lembar (Tahun Pelajaran 2018–2019)
    • 100 lembar (Tahun Pelajaran 2019–2020)
    • 278 lembar (Tahun Pelajaran 2020–2021)
    • 216 lembar (Tahun Pelajaran 2021–2022)
    • 229 lembar (Tahun Pelajaran 2022–2023)

Pesan Kamtibmas dan Imbauan Jelang Pilkada

Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas mengimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada 2024. Beberapa pesan yang disampaikan antara lain:

  1. Jangan Percaya Berita Hoaks: ASN diingatkan untuk tidak terpengaruh oleh berita hoaks yang dapat memicu ujaran kebencian, SARA, maupun kampanye hitam.
  2. Jaga Keamanan dan Keteraturan: Agar tetap bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas, Kecamatan, dan TNI untuk menjaga ketertiban.
  3. Larangan Pembukaan Lahan dengan Membakar: Imbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat menyebabkan kebakaran hutan.
  4. Tindak Tegas Penyalahgunaan Narkoba: Masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam menanggulangi peredaran narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

Hasil Kegiatan

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta semakin mempererat hubungan antara instansi pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat. Pemusnahan ijazah yang rusak juga menjadi simbol transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan administrasi pendidikan di Tapanuli Selatan. Bhabinkamtibmas tetap berkomitmen menjaga suasana aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024.

Komentar